SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK), di Traffic Management Center Mapolresta Surakarta, Rabu (29/7/2026). Pemeriksaan kurang lebih dilakukan selama 7 jam.
Dijumpai usai pemeriksaan, Sapto mengaku pemeriksaan berjalan dengan lancar. Ia juga diberikan kesempatan untuk istirahat, salat dan juga makan siang.
“Perlakuan penyidik profesional luar biasa. Kami juga diberi kesempatan untuk isoma ya. Tadi makan juga alhamdulillah habis,” ungkap nya
Eko menjelaskan bahwa pemeriksaan penyidik KPK tersebut terkait posisinya sebagai Wakil Bupati dan hubungannya dengan para tersangka kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan 2 tersangka lainnya.
“Ya, seputar posisi kami sebagai Wakil Bupati, kemudian apakah, seperti apa hubungan kami dengan para tersangka begitu. Ada 23, 23 pertanyaan,” sambungnya.
Saat ditanyakan apakah 23 pertanyaan tersebut terkait dengan pemerasan yang dilakukan Etik Suryani, Sapto enggan menjawabnya.
“Nanti lebih teknis dengan KPK. Gitu ya,” kilahnya.
Diketahui Eko Sapto Purnomo didampingi staf ahli dan 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangi Mapolresta Surakarta, sejak Rabu (29/7) pagi pukul 09.45 untuk memenuhi panggilan dari KPK. Kemudian mereka baru keluar sekitar pukul 17.00 WIB.
Selain Sapto, ikut diperiksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Budi Santoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Suprapto, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budi Susetyo. Ando
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















