
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakub Hasibuan, meminta doa kepada masyarakat agar Jokowi senantiasa diberi kesehatan sehingga dapat memenuhi komitmennya untuk hadir langsung dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Permintaan tersebut disampaikan Yakub usai bertemu dengan Jokowi di kediamannya di kawasan Sumber, Solo, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu dilakukan untuk menyampaikan perkembangan terbaru sekaligus menyusun persiapan menghadapi agenda persidangan berikutnya.
“Hari ini Pak Jokowi juga masih firm bahwa beliau akan hadir di persidangan. Jadi mohon doanya teman-teman, Pak Jokowi sehat selalu agar dapat hadir di persidangan nanti,” kata Yakub kepada wartawan.
Menurut Yakub, dalam pertemuan tersebut tim kuasa hukum memberikan pembaruan mengenai perkembangan perkara, termasuk perkiraan tahapan persidangan yang akan dijalani.
Ia menjelaskan, Jokowi telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam sidang pembuktian dengan membawa sejumlah dokumen pendidikan yang dimilikinya. Dokumen tersebut meliputi ijazah SD, SMP, serta ijazah SMA dan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya telah disita sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.
“Jadi kita update kira-kira timeline seperti apa, persiapan untuk Pak Jokowi kan ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP dan ijazah yang sudah disita, yakni SMA dan UGM,” ujarnya.
Yakub menegaskan, pertemuan tersebut lebih banyak diisi dengan diskusi santai dan penyampaian perkembangan penanganan perkara.
Terkait waktu kehadiran Jokowi di ruang sidang, Yakub mengatakan hal itu akan menyesuaikan agenda persidangan yang ditetapkan majelis hakim dan penuntut umum.
“Tentu dari penuntut umum apakah akan mengundang Pak Jokowi itu di awal, di pertengahan, atau mungkin di akhir pembuktian. Tapi agendanya nanti di tahap pembuktian pastinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yakub menyebut Jokowi menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap perkara tersebut segera memasuki tahap pembuktian agar memperoleh kepastian hukum.
“Yang penting bagi beliau adalah perkara ini cepat disidangkan ke tahap pembuktian. Agar beliau bisa mendapatkan kepastian hukum dan perkaranya cepat selesai. Agar ada akhirnya perkara ini,” pungkasnya. [Ando]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














