Beranda Daerah Wonogiri 254 Napi di Jateng Bebas, 9.551Dapat Remisi HUT KE81RI

254 Napi di Jateng Bebas, 9.551Dapat Remisi HUT KE81RI

Napi
Produk warga binaan Lapas Wonogiri. Dok. Pemkab Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah mendapat remisi dan pengurangan masa pidana bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 254 narapidana langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.

Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso. Ia menyebut penerima remisi tersebar di seluruh lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Jawa Tengah.

“Remisi bukan sekadar hadiah, tetapi menjadi sarana evaluasi agar warga binaan terus melakukan kegiatan produktif dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” kata Mardi.

Secara rinci, 9.516 narapidana menerima Remisi Umum, terdiri dari 9.262 orang yang mendapatkan Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sedangkan 254 orang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.

Baca Juga :  2 Hari Nongkrong di Genting, Monyet Ini Bikin Warga Cubluk Panggil Damkar Wonogiri

Sementara itu, pengurangan masa pidana juga diberikan kepada 35 anak binaan. Sebanyak 34 anak menerima Pengurangan Masa Pidana Umum I, sedangkan satu anak memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum II.

Jumlah penerima tersebut berasal dari 58 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah yang terdiri atas 31 lembaga pemasyarakatan, 18 rumah tahanan negara, satu LPKA, serta delapan balai pemasyarakatan.

Saat ini, jumlah penghuni lapas, rutan, dan LPKA di Jawa Tengah tercatat 14.619 orang, terdiri dari 14.351 narapidana dan 268 tahanan.

Mardi menegaskan, pembinaan warga binaan tidak berhenti pada pemberian efek jera. Masa menjalani pidana juga diarahkan menjadi ruang untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan kemampuan, memulihkan diri, dan menyiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

Baca Juga :  LABUBU, Ketika Ibu-Ibu PKK Baturetno Wonogiri Bongkar Cara Bijak Pakai Gawai, Relima Perpusnas Ungkap Trik Saring Informasi

Bagi warga binaan yang mendapatkan remisi hingga langsung bebas, pengurangan masa pidana tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membuka lembaran baru. Tantangannya justru dimulai setelah pintu lapas terbuka: mampu mempertahankan perubahan dan kembali menjalani kehidupan secara produktif di tengah masyarakat. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.