Beranda Umum Nasional Sering Berujung Konflik, Golkar Usul Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus

Sering Berujung Konflik, Golkar Usul Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Retaknya hubungan kepala daerah dengan wakilnya seolah menjadi pola yang terus berulang di berbagai daerah. Tidak sedikit pasangan yang tampil kompak saat kampanye justru berubah menjadi rival politik setelah memenangkan Pilkada. Kondisi itulah yang kini dijadikan alasan Partai Golkar untuk menggulirkan wacana penghapusan jabatan wakil kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Menurutnya, keberadaan wakil bupati dan wakil wali kota selama ini justru lebih banyak memunculkan persoalan dibanding memberikan nilai tambah bagi jalannya pemerintahan daerah.

Doli menilai, hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah di berbagai wilayah sangat jarang mampu bertahan harmonis hingga masa jabatan berakhir.

“Sangat sedikit jumlah daerah yang hubungan keduanya baik-baik saja sampai di akhir periode. Mayoritas terjadi hubungan yang tidak baik, kalau tidak bisa disebut ‘konflik’, di antara mereka,” kata Doli , Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, gesekan politik di level pimpinan daerah bukan hanya mengganggu efektivitas pemerintahan, tetapi juga berdampak pada birokrasi.

“(Bahkan) memunculkan ‘blok-blok-an’ di lingkungan ASN,” ujarnya.

Selain alasan efektivitas pemerintahan, Doli berpandangan penghapusan jabatan wakil kepala daerah juga dapat menekan biaya politik dalam Pilkada. Selama ini, proses pembentukan pasangan calon disebut kerap diwarnai negosiasi pembagian kewenangan hingga kepentingan ekonomi, padahal kewenangan wakil kepala daerah dinilai sangat terbatas.

Baca Juga :  Penempatan Manajer Kopdes Belum Jelas, Celios Ingatkan Potensi Pemborosan APBN

“Jadi, kalaupun terjadi kesepakatan berpasangan dengan lampiran ‘embel-embel’ atau ikutan pembagian kewenangan, itu adalah semu dan membenarkan terjadinya kebohongan,” ujarnya.

Ia juga menilai pemerintah daerah dapat menghemat anggaran apabila tidak lagi harus menyediakan fasilitas maupun biaya operasional bagi wakil kepala daerah.

Namun demikian, Doli memberikan pengecualian untuk tingkat provinsi. Menurutnya, gubernur tetap membutuhkan wakil mengingat cakupan tugasnya lebih luas, terutama dalam mengoordinasikan pemerintahan kabupaten dan kota.

Bedanya, posisi wakil gubernur diusulkan tidak lagi dipilih melalui Pilkada, melainkan ditunjuk langsung oleh gubernur dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Nanti penetapannya ditunjuk saja oleh Gubernur dari pejabat ASN,” ungkapnya.

Wacana tersebut sejatinya bermula dari usulan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri pada 30 Juli 2026. Saat itu, Khozin mengusulkan agar Pilkada hanya memilih kepala daerah, sedangkan wakilnya ditentukan setelah kepala daerah terpilih.

Hingga kini, gagasan tersebut masih sebatas wacana dan belum masuk dalam pembahasan perubahan regulasi.

Usulan itu pun memunculkan respons berbeda dari partai-partai politik. PKS dan PAN memandang gagasan tersebut masih perlu dikaji lebih mendalam, terutama terkait pembagian kewenangan, mekanisme pengisian jabatan apabila kepala daerah berhalangan tetap, serta potensi penumpukan kekuasaan.

Sebaliknya, PDIP dan Partai NasDem secara tegas menolak usulan tersebut. Kedua partai menilai kepala daerah dan wakil kepala daerah harus tetap dipilih secara berpasangan karena memperoleh mandat langsung dari rakyat sebagai satu kesatuan kepemimpinan.

Baca Juga :  Febrie Melawan! Eks Jampidsus Itu Ajukan Dua Praperadilan Sekaligus, Gugat Kejagung dan Kortas Tipidkor Polri

Di luar kalangan politik, analis PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai usulan itu berpotensi membawa perubahan lebih besar terhadap sistem demokrasi lokal. Menurutnya, jika wakil kepala daerah tidak lagi dipilih rakyat, bukan tidak mungkin perdebatan akan bergeser pada wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Penghapusan pemilihan wakil kepala daerah mungkin tampak sebagai perubahan kecil, tetapi dampaknya dapat berupa pergeseran besar dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi yang lebih elitis,” kata Ari, Jumat (7/8/2026).

Karena itu, Ari mengingatkan agar setiap perubahan desain Pilkada benar-benar mempertimbangkan dampaknya terhadap kedaulatan rakyat, bukan semata-mata efisiensi pemerintahan.  [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.