Beranda Market Ekbis BI Rate Tetap 5,75 %, Tapi Jangan Salah Paham, Bunga Kredit Bank...

BI Rate Tetap 5,75 %, Tapi Jangan Salah Paham, Bunga Kredit Bank Bisa Lebih Tinggi

Uang
Ilustrasi uang. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan ini terjadi ketika tekanan global masih tinggi dan nilai tukar rupiah tetap menjadi salah satu faktor yang harus dijaga.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 September 2026 memutuskan BI Rate tetap 5,75 persen, sementara Deposit Facility dipertahankan 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen. BI menyatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus-minus 1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Namun, ada satu hal yang sering membuat masyarakat salah memahami istilah BI Rate.

BI Rate 5,75 persen bukan berarti bunga kredit bank otomatis 5,75 persen. Angka tersebut merupakan suku bunga kebijakan Bank Indonesia yang menjadi sinyal utama bagi pasar keuangan dan memengaruhi pergerakan suku bunga pasar uang serta suku bunga perbankan.

Dengan kata lain, BI Rate bukan “tarif maksimal” bunga kredit bank.

Lantas, apa sebenarnya BI Rate?

Secara sederhana, BI Rate merupakan suku bunga kebijakan yang ditetapkan Bank Indonesia sebagai salah satu instrumen utama untuk memengaruhi aktivitas ekonomi. Sejak 21 Desember 2023, BI menggunakan nama BI Rate sebagai pengganti nama BI 7-Day Reverse Repo Rate, tanpa mengubah fungsi dan operasional kebijakan tersebut yang mengacu pada transaksi reverse repo BI tenor tujuh hari.

Ketika BI menaikkan atau menurunkan BI Rate, dampaknya kemudian diteruskan melalui pasar keuangan dan perbankan. Proses tersebut tidak selalu terjadi secara langsung karena terdapat jeda waktu dalam transmisi kebijakan moneter.

Tujuan akhirnya adalah menjaga stabilitas ekonomi, terutama inflasi dan nilai tukar rupiah.

Jadi, ketika BI Rate berada di 5,75 persen, masyarakat tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa bunga kredit kendaraan, KPR, kredit usaha, kartu kredit, deposito, atau produk keuangan lainnya juga harus berada di angka yang sama.

Lembaga keuangan dapat menetapkan tingkat bunga sesuai produk dan kondisi bisnisnya, dengan tetap mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Hal itu juga terlihat dari struktur suku bunga kebijakan BI sendiri. Pada September 2026, BI menetapkan Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen, sementara BI Rate berada di tengahnya pada 5,75 persen.

Artinya, angka 5,75 persen tidak dapat diperlakukan sebagai batas atas atau batas bawah seluruh bunga produk keuangan.

Bunga yang dibayar nasabah pada akhirnya dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti biaya dana, risiko kredit, biaya operasional, karakteristik produk, tenor, kondisi pasar, serta kebijakan masing-masing lembaga keuangan.

Baca Juga :  Nilai Matematika Sempat Turun, SMPN 2 Girimarto Punya Cara Tak Biasa: CERMIN Bikin Siswa Terbiasa Berpikir Logis

Karena itu, ketika BI Rate turun, bunga kredit tidak selalu langsung turun dengan besaran yang sama. BI sendiri menjelaskan bahwa dalam kondisi normal perbankan akan merespons perubahan BI Rate, tetapi kecepatan dan besarnya respons dapat berbeda. Risiko ekonomi dan kondisi permodalan bank juga dapat memengaruhi proses tersebut.

Dalam keputusan terbaru, BI memilih mempertahankan BI Rate 5,75 persen sambil memperkuat instrumen lain untuk menghadapi tekanan nilai tukar dan menarik aliran modal asing.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai keputusan tersebut memberi ruang bagi BI untuk menangani risiko nilai tukar secara lebih spesifik tanpa harus menjadikan kenaikan suku bunga sebagai satu-satunya instrumen.

“Keputusan mempertahankan BI Rate menurut saya tepat. Tidak semua tekanan rupiah harus dibayar dengan bunga yang lebih mahal bagi seluruh perekonomian. Yang lebih menarik justru bagaimana BI memperluas instrumen stabilisasi di luar suku bunga,” ujar Fakhrul dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian adalah insentif pengurangan biaya hedging swap. Dalam keputusan September, BI memperkuat insentif tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing. BI juga memperkuat kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.

Menurut Fakhrul, kebijakan tersebut menunjukkan perubahan dalam bauran kebijakan moneter. BI Rate dapat digunakan untuk menjaga kredibilitas inflasi dan stabilitas makroekonomi, sedangkan instrumen swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) digunakan lebih spesifik untuk mengelola risiko valuta asing.

“BI mulai memisahkan harga uang dari harga risiko valuta asing. BI Rate digunakan untuk menjaga kredibilitas inflasi dan stabilitas makro, sementara swap dan DNDF dapat digunakan lebih spesifik untuk mengurangi biaya risiko valuta asing dan menarik external funding,” katanya.

Menurut dia, penurunan biaya lindung nilai juga dapat memengaruhi keputusan investor ketika ketidakpastian global masih tinggi.

“Investor saat ini belum tentu tidak tertarik terhadap Indonesia. Sebagian mungkin hanya memilih menunggu karena ketidakpastian The Fed, minyak, dan rupiah masih tinggi. Dengan menurunkan biaya hedging (lindung nilai), BI mengurangi keuntungan dari keputusan untuk terus menunggu,” ujar Fakhrul.

Fakhrul juga melihat pendekatan tersebut memiliki kemiripan dengan eksperimen India tahun ini yang memanfaatkan fasilitas foreign exchange swap untuk menarik pendanaan valuta asing.

Namun, dia menilai Indonesia tidak harus menyalin kebijakan tersebut secara penuh.

“Saya justru lebih nyaman BI memulainya secara gradual. Dua puluh lima persen cukup untuk menguji respons pasar. Kalau inflow membaik, tidak ada alasan untuk memberikan subsidi lebih besar dari yang diperlukan,” katanya.

Baca Juga :  Gol Wiam Jadi Penentu! New Persik’s Wonogiri Curi 3 Poin di Laga Perdana Liga KONI Sukoharjo U14

Efektivitas kebijakan tersebut nantinya tidak cukup dilihat dari pergerakan rupiah dalam hitungan beberapa hari. Sejumlah indikator perlu diperhatikan secara bersamaan.

✓ Arus modal asing
✓ Stabilitas nilai tukar rupiah
✓ Cadangan devisa
✓ Kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN)
✓ Kondisi likuiditas domestik

Dari sisi inflasi, BI menyebut sasaran inflasi 2026 dan 2027 berada pada 2,5 persen plus-minus 1 persen. Karena itu, perkembangan nilai tukar dan harga komoditas global tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan arah kebijakan berikutnya.

Fakhrul menilai insentif hedging tidak dapat menggantikan fundamental ekonomi dan sebaiknya tidak berubah menjadi fasilitas permanen.

“Temporary FX incentive bekerja kalau modal sebenarnya sedang menunggu. Kalau yield sudah menarik, biaya hedging sudah turun, tetapi investor tetap tidak masuk, berarti persoalannya bukan lagi price of waiting. Kita harus melihat kembali fundamental dan struktur neraca pembayaran,” katanya.

Bagi masyarakat, keputusan BI mempertahankan BI Rate 5,75 persen memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar angka suku bunga.

BI Rate adalah sinyal arah kebijakan moneter. Perubahannya dapat memengaruhi biaya dana dan suku bunga di pasar melalui proses transmisi, tetapi bunga yang ditawarkan kepada nasabah tidak harus sama persis dengan BI Rate.

Jadi, jika suatu bank menawarkan bunga kredit di atas 5,75 persen, kondisi tersebut tidak otomatis berarti bank tersebut melanggar karena BI Rate memang bukan batas maksimum bunga kredit.

Sebaliknya, masyarakat tetap perlu melihat rincian produk keuangan secara utuh, termasuk jenis bunga, tenor, biaya tambahan, skema angsuran, serta ketentuan yang berlaku sebelum mengambil kredit atau menempatkan dana.

Fakhrul menilai keputusan terbaru BI menunjukkan penggunaan instrumen yang lebih beragam dalam menghadapi tekanan ekonomi global.

“Bagi saya, keputusan hari ini memperlihatkan evolusi yang sehat dalam bauran kebijakan BI. BI Rate bukan satu-satunya garis pertahanan rupiah. Kita mulai menggunakan instrumen yang berbeda untuk risiko yang berbeda,” tutup Fakhrul Fulvian. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.