Beranda Umum Nasional Dian Sandi PSI Klaim Jokowi Bakal Hadiri Persidangan, Tapi Waktunya Masih Belum...

Dian Sandi PSI Klaim Jokowi Bakal Hadiri Persidangan, Tapi Waktunya Masih Belum Jelas

Foto ilustrasi. Dian Sandi, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sempat viral karena memposting ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo di media sosial, mendatangi kediaman Presiden di Sumber, Solo, pada Kamis (22/05/2025) sore. Ando

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar mengenai rencana kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung dalam persidangan perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazahnya kembali muncul.

Kali ini, klaim bakal kehadiran Jokowi tersebut dilontarkan oleh kader PSI, Dian Sandi. Dia bahkan  menyebut kehadiran Jokowi itu bakal menjadi peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kepresidenan di Indonesia.

“Pak Jokowi akan menjadi Presiden pertama di Republik ini yang menghadiri persidangan,” ujar Dian, Senin (12/10/2026).

Meski menyatakan Jokowi akan datang secara langsung, Dian mengaku belum mengetahui kapan hal itu akan terlaksana.

“Beliau langsung yang akan hadir tapi tanggal saya tidak tau,” tukasnya.

Dian juga menyatakan dirinya siap memenuhi panggilan untuk menghadiri persidangan tersebut. Namun, hingga kini ia mengaku belum menerima jadwal pemanggilan.

“Saya sendiri belum dapat jadwal tapi siap kapanpun dipanggil,” tandasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya menyampaikan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) juga akan hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Baca Juga :  Airlangga Bantah Sorotan MSCI Cerminkan Fundamental Ekonomi RI, Akui Tata Kelola Pasar Saham Perlu Dibenahi

Menurut Yakup, pihak UGM akan memberikan penjelasan mengenai perjalanan akademik Jokowi, mulai dari awal kuliah hingga proses penerbitan ijazah. Penjelasan itu, kata dia, akan didukung dokumen akademik yang berkaitan dengan masa studi Jokowi.

“UGM akan hadir menjelaskan riwayat perkuliahan Pak Jokowi dari masuk, dari pinjam buku di perpustakaan, dari KHS sampai akhirnya bisa diterbitkan ijazah,” kata Yakup dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (3/8/2026) kemarin.

Yakup menegaskan, dokumen dan keterangan tersebut akan disampaikan dalam persidangan sebagai bagian dari proses pembuktian. Ia meyakini bukti-bukti itu akan memperjelas persoalan keaslian ijazah Jokowi.

“Ini semua disajikan di persidangan yang terang-benderang, saya rasa sudah sangat clear ijazah Pak Jokowi asli di situ,” tukasnya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi konsekuensi hukum bagi pihak yang tetap menyatakan ijazah Jokowi tidak asli apabila keasliannya terbukti dalam persidangan.

“Kalau ijazah Pak Jokowi asli, maka orang-orang yang menyatakan sebaliknya kan patut diduga telah melakukan pencemaran nama baik atau fitnah ataupun manipulasi elektronik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dua Survei Kompak Soroti Bahlil, Jadi Menteri Terburuk dan Paling Layak Di-Reshuffle

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya telah menjadwalkan sidang perdana dengan dakwaan baru terhadap Dokter Tifa pada Kamis, 6 Agustus 2026. Agenda sidang tersebut adalah pembacaan surat dakwaan dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Jokowi.

Hingga kini, pernyataan Dian mengenai rencana kehadiran langsung Jokowi belum disertai kepastian tanggal. Dengan demikian, waktu kehadiran Jokowi maupun jadwal pemanggilan Dian masih menunggu kejelasan lebih lanjut. [*]  Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.