Beranda Daerah Sragen Pemkab Sragen Ancam Tarik Tanah Hibah untuk Pembangunan Poltekpar di Gemolong

Pemkab Sragen Ancam Tarik Tanah Hibah untuk Pembangunan Poltekpar di Gemolong

Menparekraf, Sandiaga Uno saat menandatangani MoU hibah lahan dengan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati untuk Poltekpar di Gemolong Sragen, Selasa (17/5/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan akan membangun politeknik pariwisata (Poltekpar) di Sragen.

Politeknik pariwisata itu akan dibangun di atas 20 hektare lahan yang berada di tiga kelurahan di Kecamatan Gemolong.

Namun, Pemkab mengancam jika tiga tahun tidak selesai, maka tanah yang dihibahkan pun akan ditarik kembali.

“Kalau 3 tahun nggak ada penyelesaian ya kita tarik kembali. Terhitung mulai hari ini, tahun ini,” papar Sekda Sragen, Tatag Prabawanto kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Tatag menguraikan Poltekpar itu dibangun dengan lahan 20 hektare milik Pemkab yang dihibahkan ke pemerintah melalui Kemenparekraf.

Pembangunan Poltekpar itu sepenuhnya kewenangan kementerian dengan anggara sekitar Rp 400 miliar.

” Teknisnya (pembangunan) dari sana. Yang penting kita menghibahkan tanah dan pemerintah Sragen berharap segera ada action plan di situ,” tuturnya.

Politeknik tersebut akan dibangun di atas lahan seluas hampir 20 hektare di Kelurahan Kwangen, Gemolong dan Ngembatpadas.

Baca Juga :  Dukung Program Presiden Prabowo, Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi Hadiri Peluncuran Gugus Tugas Pendukung Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngrampal

Tatag menyampaikan Sragen dipilih lantaran mampu menyediakan lahan aset daerah saat kementerian menggulirkan program pengembangan Poltekpar di Soloraya.

“Ketika itu ditawarkan di Soloraya nggak ada yang ambil. Pemkab Sragen akhirnya berinisiatif ya sudah diambil karena kita ada lahan sekitar 20 hektare,” paparnya kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Tatag menguraikan dengan lahan milik Pemkab dan nantinya dihibahkan ke pusat, sehingga pemerintah tidak perlu melakukan pembebasan.

Karena dihibahkan, Pemkab pun mengajukan syarat Poltekpar itu harus selesai dalam tempo 3 tahun terhitung mulai tahun ini.

Dalam kurun tiga tahun diharapkan sarana prasarana harus sudah dibangun serta siap operasional.

Poltekpar itu nantinya diwacanakan bisa menampung 300 mahasiswa dalam satu angkatan.

Diharapkan mulai tahun depan sudah bisa menerima mahasiswa dan sambil menunggu pembangunan, nantinya mahasiswa angkatan perdana 2023 akan difasilitasi pakai gedung SBI di Gemolong.

Baca Juga :  Adu Gagasan Calon Bupati Sragen 2024 Bowo Vs Sigit Dalam Mengatasi Bencana Kekeringan Air Bersih di Utara Bengawan

Sementara, Menparekraf, Sandiaga Uno menyampaikan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 400 miliar, pembangunan Poltekpar di Gemolong Sragen akan dilakukan bertahap.

Menurutnya, ada kemungkinan dilakukan empat tahun dengan per tahun digelontor Rp 100 miliar. Namun pihaknya akan mengupayakan agar pembangunan bisa dipercepat sehingga tak sampai 4 tahun bisa rampung. Wardoyo