Beranda Daerah Solo PB XIV Hangabehi Ikrar sebagai Raja Kraton di Watu Gilang, GKR Timoer:...

PB XIV Hangabehi Ikrar sebagai Raja Kraton di Watu Gilang, GKR Timoer: Untuk Dokumentasi Kementerian Kebudayaan

GKR Panembahan Timoer Rumbay | Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, memberikan tanggapan terkait prosesi ikrar PB XIV Hangabehi sebagai Raja Kraton yang digelar di Watu Gilang, Sabtu (5/9/2026).

Alih-alih memberikan penilaian mengenai prosesi tersebut, GKR Panembahan Timoer menyebut kegiatan itu kemungkinan merupakan bagian dari revitalisasi upacara adat yang berkaitan dengan dokumentasi Kementerian Kebudayaan.

“Kalau menurut saya kemungkinan acara itu adalah revitalisasi upacara adat. Untuk dokumentasi Kementerian Kebudayaan,” ungkap GKR Panembahan Timoer saat dimintai tanggapan, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Gusti Timoer, pandangannya tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) yang diperoleh Lembaga Dewan Adat (LDA).

Baca Juga :  Satpol PP Copot Sejumlah Spanduk Penolakan Sterilisasi Parkir di Timur Masjid Zayed

Ia menjelaskan, berdasarkan SK tersebut, LDA memang memiliki kegiatan yang berkaitan dengan revitalisasi bangunan serta berbagai upacara adat.

“Sesuai dengan SK yang didapatkan Lembaga Dewan Adat. Memang mereka merevitalisasi bangunan serta upacara-upacara adat,” tandasnya.

Sementara itu, prosesi ikrar PB XIV Hangabehi di Watu Gilang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang menandai bertahtanya PB XIV sebagai Raja Kraton. Prosesi tersebut berlangsung di tengah dinamika internal Kraton Kasunanan Surakarta.

Pernyataan GKR Panembahan Timoer tersebut sekaligus menempatkan prosesi di Watu Gilang dalam konteks revitalisasi adat sebagaimana yang disebutnya mengacu pada SK yang dimiliki LDA. [Ando]

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.