JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pergantian pucuk pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berlangsung ketika lembaga tersebut tengah menghadapi perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabatnya. Letnan Jenderal Kristomei Sianturi kini resmi menjabat Kepala BNPB menggantikan Letjen Suharyanto, di tengah proses hukum KPK terkait dugaan suap dan benturan kepentingan dalam pengelolaan dana penanganan bencana.
Kristomei dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/10). Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB.
Dalam prosesi tersebut, Kristomei bersama sejumlah pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan. Sejumlah anggota Kabinet Merah Putih turut menghadiri acara itu, di antaranya Menko PMK Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Menko Polkam Dudung Abdurachman.
Sebelum dipercaya memimpin BNPB, Kristomei menjabat Pangdam XXI/Radin Inten dengan wilayah teritorial Lampung dan Bengkulu. Ia juga pernah menduduki posisi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI serta Wakil Gubernur Akademi Militer.
Karier militernya turut diwarnai sejumlah jabatan strategis. Kristomei pernah menjadi Asops Kasdam I/Bukit Barisan pada 2020-2022, Danrindam Iskandar Muda pada 2022, serta Paban IV/Opsdagri Sops TNI pada 2022-2023.
Di sisi lain, KPK tengah mengusut dugaan penyimpangan dana penanganan bencana yang melibatkan sejumlah orang di lingkungan BNPB. Dalam perkara dugaan suap dan benturan kepentingan terkait dana siap pakai tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; dua tenaga ahli Kepala BNPB saat itu, Letjen Suharyanto, yakni Bima Setiawan dan Richard Erlangga; serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika.
Bima diketahui merupakan adik Suharyanto. Para tersangka telah menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan pengondisian dalam penyaluran hingga penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Dana tersebut melibatkan perusahaan-perusahaan swasta dan diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi.
“Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu.
Dalam rangkaian penindakan perkara tersebut, KPK semula mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun, Rustian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam pasca-tertangkap tangan.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
Dengan pergantian pimpinan ini, Kristomei kini memegang tanggung jawab memimpin BNPB di tengah proses hukum yang menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan dana penanganan bencana di lembaga tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














