WONOGIRI—Dalam Pileg 2019 mendatang, Kabupaten Wonogiri terbagi dalam lima daerah pemilihan (dapil).
Selain itu, jumlah kursi DPRD Wonogiri dipastikan naik dari 45 menjadi 50 kursi. Pasalnya jumlah penduduk di Wonogiri sudah melebihi 1 juta jiwa, tepatnya 1.081.041 jiwa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Mat Nawir, mengatakan, dapil di Wonogiri pada Pileg 2019 masih tetap lima buah seperti pada Pileg 2014. Yakni Dapil l meliputi Kecamatan Wonogiri, Selogiri, Manyaran, Wuryantoro dan Eromoko. Dapil ll meliputi Kecamatan Ngadirojo, Sidoharjo, Girimarto, Nguntoronadi, dan Jatipurno.
Sedangkan, Dapil lll meliputi Kecamatan Slogohimo, Bulukerto, Puhpelem, Purwantoro dan Kismantoro, Dapil IV terdiri atas Kecamatan Jatisrono, Jatiroto, Karangtengah, Batuwarno dan Tirtomoyo.
“Sedangkan yang masuk Dapil V Kecamatan Baturetno, Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo dan Paranggupito,” kata dia, Senin (29/1/2018).
Selanjutnya, hasil Pileg 2014 lalu kursi DPRD Wonogiri ada 45 kursi. Tapi nanti pada Pileg 2019 akan bertambah lima buah menjadi 50 kursi. Aris Arianto