SRAGEN– Pasca insiden gantung diri yang dilakukan Nyamin (52), kakek paruh baya asal Dukuh Kaloran RT 3, Desa Kaloran, Gemolong, tim Polsek langsung bergerak melakukan olah TKP. Tim yang dipimpin Kapolsek Gemolong, AKP Supadi mengamankan barang berupa sobekan kain sarung yang digunakan sebagai alat untuk menggantung.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Gemolong, AKP Supadi mengungkapkan olah TKP dilakukan oleh Tim Polsek bersama Tim Inafis Polres Sragen.
“Dari kondisi tubuhnya, tidak ditemukan tanda kekerasan. Hanya bekas jeratan di leher yang sudah membiru serta kemaluan korban yang mengeluarkan sperma, ” jelasnya, Sabtu (6/1/2018).
Sementara, sobekan kain sarung motif kotak-kotak sepanjang satu meter yang digunakan korban sebagai sarana gantung diri, diamankan sebagai barang bukti. Turut diamankan pula dari lokasi, celana yang dikenakan korban saat kejadian.
“Saat ini jenazah Nyamin telah diserahkan kembali kepada pihak keluarganya. Dikarenakan pihak keluarga tidak menghendaki jenazah Nyamin dilakukan outopsi, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditanda tangani di hadapan perangkat desa setempat,” pungkas AKP Supadi. Wardoyo