SRAGEN– Pasca insiden gantung diri yang dilakukan Nyamin (52), kakek paruh baya asal Dukuh Kaloran RT 3, Desa Kaloran, Gemolong, tim Polsek langsung bergerak melakukan olah TKP. Tim yang dipimpin Kapolsek Gemolong, AKP Supadi mengamankan barang berupa sobekan kain sarung yang digunakan sebagai alat untuk menggantung.
Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Gemolong, AKP Supadi mengungkapkan olah TKP dilakukan oleh Tim Polsek bersama Tim Inafis Polres Sragen.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com