JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Akhir Tragis Cinta Ahok-Vero. Gugatan Cerai Naik Sidang, Komunikasi Pun Putus Total

Ahok-Veronica. Foto/Tribunnews
   
Ahok-Veronica. Foto/Tribunnews

JAKARTA– Menyusul gugatan cerai yang dilayangkan ke pengadilan agama (PA), mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga mulai lepas komunikasi dengan istrinya, Veronica Tan. Tak ada lagi tegur sapa, dan komunikasi kedua pasangan yang sebelumnya dikenal harmonis itu sudah putus.

Bahkan kala sidang perceraiannya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018), Veronica Tan tidak terlihat menghadiri sidang perceraian tersebut. Hanya sepujuk surat Veronika Tan titipkan kepada Pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra.

Seakan pasrah, surat tersebut berisikan bahwa Vero sepenuhnya menyerahkan keputusan perceraian kepada majelis hakim.  “Belum ada komunikasi apa-apa antara Bu Veronika Tan dengan keluarga Pak Ahok,” ucap Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, ketika dihubungi melalui sambungan Whatsaap, Kamis (1/2/2018) malam.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

Saat ditanya apakah Veronika Tan masih bersama keluarga atau anak-anak, Josefina mengaku tak mengetahui persis soal itu. Ia juga mengaku kurang tahu perihal posisi mereka.  Yang jelas menurutnya hingga kini, belum ada komunikasi terjalin antara Veronika Tan dengan keluarga Ahok.

“Hanya memang belum ada komunikasi dengan keluarga Pak Ahok, baik ibu Fifi dan Pak Ahok, setelah sidang,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan tak seorang pun pihak Veronica Tan yang terlihat menghadiri sidang perceraiannya dengan Ahok kemarin pagi. Pengacara sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan bahwa Vero tak menunjuk seorang pun yang menjadi kuasa hukumnya dengan alasan tidak menginginkan adanya perceraian. Vero berharap cara tersebut bisa segera menyelesaikan masalah.

“Saya tanyakan apakah dia (Vero) mau hadir dan menunjuk pengacara? Tapi dia nggak mau. Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai,” ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Baca Juga :  Sudah 3 Kali Dapat Peringatan Keras, Giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Atas Tindakan Asusila

Seakan pasrah, surat tersebut berisikan bahwa Vero sepenuhnya menyerahkan keputusan perceraian kepada majelis hakim. Hal itu dinilai oleh Fifi lebih baik daripada memaksakan diri.

“Dia (Vero) meminta semua kepada keputusan hakim. Daripada dipaksakan, nggak jalan, ya lebih baik berpisah,” ungkapnya.

Lagipula, sambung Fifi, upaya mediasi sudah lebih dulu dilakukan secara kekeluargaan sebelum Ahok melayangkan gugatan cerai.

“Ya mediasi sudah terus dilakukan selama bertahun-tahun. Apalagi di (agama) Kristen perceraian itu sangat tak diinginkan. Kami sudah berusaha ya, pendeta, hamba Tuhan dan Pak Ahok melalui pergumulan yang panjang. Bu Vero juga. Ya kepada Julianto Tio, berhentilah kami menggangu (hubungan kalian) dan sekarang kamu bebas,” tutur Fifi. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com