JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Bikin Geram, Begini Pengakuan Oknum Guru SMP Gondangrejo Yang Pacari Siswi Hingga Buang Bayinya

Tersangka guru yang memacari mantan siswinya hingga hamil dan membuang bayi saat diamankan di Polres Karanganyar, Kamis (8/2/2018). Foto/JSnews
   
Tersangka guru yang memacari mantan siswinya hingga hamil dan membuang bayi saat diamankan di Polres Karanganyar, Kamis (8/2/2018). Foto/JSnews

KARANGANYAR– Geram,  barangkali itulah perasaan yang akan muncul jika melihat kelakuan ESA (57) guru SMP di Gondangrejo yang tega menghamili mantan siswinya S (16) dan membuang bayi yang dilahirkan. Saat ditangkap dan dibawa ke Polres Kamis (8/2/2018), guru bertubuh gempal dan agak pendek itu memang tidak menunjukkan wajahnya karena ditutupi masker.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers ke wartawan,  guru yang sudah beristri dan punya dua anak itu hanya menunduk. Namun saat ditanya wartawan,  ia sesekali menjawab.

Menurut ESA,  ia kali pertama melakukan hubungan intim dengan mantan siswinya itu pada bulan Mei 2017.

“Di hotel, ” katanya.

Oknum guru itu juga mengaku bahwa dia melakukan hubungan badan dengan mantan siswinya itu sebanyak lima kali.  Hingga kemudian,  S akhirnya hamil dan melahirkan.

“Saya melakukannya sebanyak lima kali. Saat itu, saya berjanji akan memberikan sejumlah uang,” ujarnya.

Kini,  ESA harus meringkuk di Polres Karanganyar atas perbuatannya itu. Ia bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU No 35/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara denda maksimal Rp 5 miliar.  Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com