![setubuhi gadis di bawah umur, oknum guru ini diamankan 1-1040x780-520x390](https://joglosemarnews.com/images/2018/02/setubuhi-gadis-di-bawah-umur-oknum-guru-ini-diamankan-1-1040x780-520x390.jpg)
![](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2018/02/setubuhi-gadis-di-bawah-umur-oknum-guru-ini-diamankan-1-1040x780-520x390.jpg?resize=500%2C375&ssl=1)
KARANGANYAR– Geram, ย barangkali itulah perasaan yang akan muncul jika melihat kelakuan ESA (57) guru SMP di Gondangrejo yang tega menghamili mantan siswinya S (16) dan membuang bayi yang dilahirkan. Saat ditangkap dan dibawa ke Polres Kamis (8/2/2018), guru bertubuh gempal dan agak pendek itu memang tidak menunjukkan wajahnya karena ditutupi masker.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers ke wartawan, ย guru yang sudah beristri dan punya dua anak itu hanya menunduk. Namun saat ditanya wartawan, ย ia sesekali menjawab.
Menurut ESA, ย ia kali pertama melakukan hubungan intim dengan mantan siswinya itu pada bulan Mei 2017.
“Di hotel, ” katanya.
Oknum guru itu juga mengaku bahwa dia melakukan hubungan badan dengan mantan siswinya itu sebanyak lima kali. ย Hingga kemudian, ย S akhirnya hamil dan melahirkan.
“Saya melakukannya sebanyak lima kali. Saat itu, saya berjanji akan memberikan sejumlah uang,โ ujarnya.
Kini, ย ESA harus meringkuk di Polres Karanganyar atas perbuatannya itu. Ia bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU No 35/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara denda maksimal Rp 5 miliar. ย Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com