JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Bupati-Wabup Maju Pilkada Karanganyar, Begini Arahan Kadisdik dan PGRI Untuk Para Guru!

Dua paslon Juliyatmono-Rober dan Rohadi-Ida usai pengundian nomor urut Paslon di DPRD, Selasa (13/2/2018). Foto/Humas
   
Dua paslon Juliyatmono-Rober dan Rohadi-Ida usai pengundian nomor urut Paslon di DPRD, Selasa (13/2/2018). Foto/Humas

KARANGANYAR –  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Tarsa menyerukan larangan bagi guru dan tenaga pendidik terlibat politik praktis selama Pilkada Karanganyar.

Larangan itu disampaikan Tarsa di sela-sela menghadiri kegiatan bertajuk Colour of Space 2018 di SMAN 2 Karanganyar pada Selasa (13/2/2018). Orang nomor satu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar itu mengaku sudah mengingatkan guru dan tenaga pendidik pada setiap kesempatan.

Guru ora usah mikir politik. Guru itu mengajar. Profesi guru tidak untuk dikomersialkan. Profesi guru tidak dipolitisasi. Masalah kampanye dan lainnya itu menjadi urusan partai politik. Guru tidak boleh ikut-ikutan,” katanya.

Himbauan serupa dilontarkab Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karanganyar, Aris Munandar. Saat dihubungi awak media,  dia mengimbau seluruh anggota PGRI baik itu berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN tidak ikut campur maupun terjun ke politik praktis.

PGRI itu organisasi profesi. PGRI bukan organisasi politik. Kami sudah mengimbau anggota tidak campur tangan atau terjun ke politik. Anggota kami ada PNS maupun bukan. Tapi tugas guru itu mendidik dan mengajar, melatih anak jadi terbaik, punya karakter. Intinya bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi,” ujar Aris Selasa (13/2/2018) saat dihubungi wartawan.

Aris menguraikan peraturan perundang-undangan melarang guru dan tenaga pendidik berpolitik praktis. Tetapi, peraturan tidak melarang guru menggunakan hak pilih. Oleh karena itu, dia mengingatkan seluruh anggota PGRI menggunakan hak pilih sebaik-baiknya.

“Keduanya [Juliyatmono dan Rohadi] incumbent. Masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Silakan memilih yang terbaik di antara yang baik. Tidak usah menjelekkan satu dan yang lain,” tutur dia.

Aris menyampaikan PGRI akan turun tangan apabila menemukan anggotanya nekat melakukan politik praktis selama pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Karanganyar tahun 2018. Dasar pertimbangan penindakan adalah kode etik.

“Siapapun bupatinya akan kami dukung asalkan tujuannya mencerdaskan anak bangsa. Kalau ada anggota PGRI melanggar ya akan kami tindak sesuai kode etik. Ada etika guru. Kampanye dilarang tapi kalau menggunakan hak pilih silakan. Kami tekankan bahwa kami netral,” terangnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com