JAKARTA– Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko (NSW) yang ditetapkan tersangka suap jualbeli jabatan ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp 25,5 juta dan 9.500 US Dollar.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (4/2/2018). Nyono ditangkap saat tengah berada di sebuah restoran siap saji di Stasiun Solo Balapan, Solo, Sabtu (3/2/2018), sekira pukul 17.00 WIB, saat hendak menunggu kereta yang aakan membawanya ke Jombang.
Ia ditangkap beserta uang sebesar Rp 25.550.000 dan US$ 9.500. Sedangkan Inna diamankan di sebuah apartemen di Surabaya, bersama S dan A, pada hari yang sama.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com