JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Tangkap Bupati Jombang Dengan Uang Suap Rp 25,5 Juta dan 9,500 Dolar AS

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Tribunnews
Penyidik KPK saat menunjukkan barang bukti uang dolar dan rupiah dari operasi tangkap tangan Bupati Jombang. Foto/Tribunnews

JAKARTABupati Jombang,  Nyono Suharli Wihandoko (NSW) yang ditetapkan tersangka suap jualbeli jabatan ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp 25,5 juta dan 9.500 US Dollar.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta,  Minggu (4/2/2018). Nyono ditangkap saat tengah berada di sebuah restoran siap saji di Stasiun Solo Balapan, Solo, Sabtu (3/2/2018), sekira pukul 17.00 WIB, saat hendak menunggu kereta yang aakan membawanya ke Jombang.

Baca Juga :  Susul Demokrat dan NasDem, PKS Teken Piagam Kerja Sama untuk Pencapresan Anies

Ia ditangkap beserta uang sebesar Rp 25.550.000 dan US$ 9.500. Sedangkan Inna diamankan di sebuah apartemen di Surabaya, bersama S dan A, pada hari yang sama.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com