Seperti serial saja, kasus Narkoba lagi-lagi menjerat selebriti di tanah air. Kali ini, sosok artis seni peran kembali terciduk. Kali ini sosok yang lagi apes adalah artis peran, Rizal Djibran.
Rizal ditangkap di kawasan Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 0.66 gram.
Penangkapan dilakukan oleh pihak Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim. Hal tersebut dibeberkan Brigjen Pol Siswandi, selaku penasehat dan pendiri GPAN saat ditemui di kantornya.
“Saya bukan penangkap, hanya tahu yang jelas informasi yang saya dapat kemarin ketangkep di rumahnya. Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu,” ucap Brigjen Siswandi saat ditemui di kawasan Cawang, Jumat (23/2/2018).
Rizal Djibran sendiri ditangkap pada tanggal 21 Februari 2018 dikediamannya di kawasan Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat.
Sebelum ditangkap, artis peran tersebut sempat menjadi aktivis yang ikut mengampanyekan pemberantasan narkoba.
Dirinya juga sempat berorasi saat Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) beberapa tahun lalu.
Dengan ini menambah deretan artis yang tertangkap karena narkoba di tahun 2018 ini. Tribunnews
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com