JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lagi Lagi Artis Nyabu, Kali Ini Giliran Rizal Djibran Ditangkap Polisi

   
Ilustrasi/Tribunnews

Seperti serial saja, kasus Narkoba lagi-lagi menjerat selebriti di tanah air. Kali ini, sosok artis seni peran kembali terciduk. Kali ini sosok yang lagi apes adalah  artis peran, Rizal Djibran.

Rizal ditangkap di kawasan Bekasi dengan barang bukti sabu seberat 0.66 gram.
Penangkapan dilakukan oleh pihak Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim. Hal tersebut dibeberkan Brigjen Pol Siswandi, selaku penasehat dan pendiri GPAN saat ditemui di kantornya.

Baca Juga :  Hingga 3 Hari Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Amicus Curiae Masih Berdatangan

“Saya bukan penangkap, hanya tahu yang jelas informasi yang saya dapat kemarin ketangkep di rumahnya. Kebetulan dia (Rizal) sebagai pengguna sabu,” ucap Brigjen Siswandi saat ditemui di kawasan Cawang, Jumat (23/2/2018).

Rizal Djibran sendiri ditangkap pada tanggal 21 Februari 2018 dikediamannya di kawasan Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Polri Klaim Angka Kecelakaan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran  2024 Turun 12 Persen

Sebelum ditangkap, artis peran tersebut sempat menjadi aktivis yang ikut mengampanyekan pemberantasan narkoba.
Dirinya juga sempat berorasi saat Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) beberapa tahun lalu.
Dengan ini menambah deretan artis yang tertangkap karena narkoba di tahun 2018 ini. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com