JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Nasib Yuli-Rober dan Rohadi-Ida Bakal Ditentukan 12 Februari 2018

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada

KARANGANYAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar , menetapkan pasangan calon bupati dan wakilnya pada pemilihan kepala daerah, atau pilkada,  sesuai dengan tahapan nasional, pada tanggal 12 Februari 2018. Untuuk Pilkada Karanganyar, setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ada dua, yakni, pasangan Juliyatmono-Rober Christanto yang diusung Partai Golkar, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, PPP dan Partai Hanura.

Baca Juga :  Awali Karier dari Pengacara di Karanganyar, Kini Sumanto  Ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jawa Tengah

Sedangkan bakal pasangan calon Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih, diusung PKS dan Partai Hanura. Pasangan petahana tersebut dipastikan akan ditetapkan oleh KPU setempat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karanganyar, divisi teknis, Muhammad Maksum, usai rapat koordinasi persiapan penetapan pasangan calon, Selasa (06/02/2018) mengatakan, penetapan pasangan calon tersebut, akan diawali dengan rapat pleno tertutup. Selanjutnya, rapat   pleno terbuka terkait penetapan nomor urut  pasangan calon.

Baca Juga :  Buntut Serangan Medsos Dugaan Jual Beli Karyawan Rp 90 Juta Per Orang, RSUD Karanganyar:  Akun Itu Tidak Jelas dan Hoaks

“ Sesuai dengan tahapan secara nasional, penetapan pasangan calon akan kita lakukan pada tanggal 12 Februari 2018,” kata Muhammad Maksum, Selasa (06/02/2018).

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com