KARANGANYAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar , menetapkan pasangan calon bupati dan wakilnya pada pemilihan kepala daerah, atau pilkada, sesuai dengan tahapan nasional, pada tanggal 12 Februari 2018. Untuuk Pilkada Karanganyar, setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ada dua, yakni, pasangan Juliyatmono-Rober Christanto yang diusung Partai Golkar, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, PPP dan Partai Hanura.
Sedangkan bakal pasangan calon Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih, diusung PKS dan Partai Hanura. Pasangan petahana tersebut dipastikan akan ditetapkan oleh KPU setempat.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karanganyar, divisi teknis, Muhammad Maksum, usai rapat koordinasi persiapan penetapan pasangan calon, Selasa (06/02/2018) mengatakan, penetapan pasangan calon tersebut, akan diawali dengan rapat pleno tertutup. Selanjutnya, rapat pleno terbuka terkait penetapan nomor urut pasangan calon.
“ Sesuai dengan tahapan secara nasional, penetapan pasangan calon akan kita lakukan pada tanggal 12 Februari 2018,” kata Muhammad Maksum, Selasa (06/02/2018).
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com