JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Nazaruddin Klaim Bisa Giring Fahri Hamzah Tersangka Korupsi

ย ย ย 
Tribunnews

JAKARTA – Dalam persidangan, mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali “bernyanyi”.

Usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Bahkan Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

“Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi III,” ungkap Nazaruddinโ€Ž, Senin (19/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nazarudin juga berjanji akan membuktikan bahwa Fahri Hamzah melakukan korupsi sesuai bukti yang dimilikinya.

Mantan anggota Banggar DPR ini juga mengklaim bukti yang dirinya pegang sudah cukup untuk menjadikan Fahri Hamzah sebagai tersangka.

Baca Juga :  Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Masih Optimistis MK Bakal Lahirkan Putusan Progresif

Sayangnya Nazaruddin belum mau membocorkan lebih jauh dugaan korupsi yang melihatkan Fahri Hamzah terkait proyek apa.

“InsyaAllah, bukti yang diserahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai wakil ketua Komisi III, dimana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK,” katanya. Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com