JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Polres Gerebek Markas Peredaran Pil Koplo di Sragen Dok. Bandar Pendek Ditangkap, Disita Ratusan Butir Pil Koplo Jenis Baru..

Bandar pil koplo Wiwi Mares dan barang buktinya. Foto/Wardoyo
   
Bandar pil koplo Wiwi Mares dan barang buktinya. Foto/Wardoyo

SRAGEN– Tim Satres Narkoba Polres Sragen menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi markas peredaran pil koplo dan obat-obatan terlarang asal Kampung Sragen Dok,  Sragen Wetan,  Kamis (22/2/2018) malam. Dari penggerebekan itu,  tim mengamankan seorang bandar pil koplo bernama Wiwi Mares alias Pendek (28) yang diketahui asal Kampung Sumengko RT 1/12, Sragen Tengah.

Menariknya,  dari penggerebekan itu,  petugas mengamankan pil koplo jenis baru berlabel huruf “Y” berjumlah ratusan butir.

Kapolres Sragen,  AKBP Arif Budiman mengungkapkan penggerebekan digelar pukul 19.35 WIB dengan dipimpin Kasat Narkoba AKP Djoko Satriyo Utomo. Penggerebekan dilakukan sebagai tindaklanjut informasi dari masyarakat perihal kondisi rumah kontrakan itu yang sering didatangi banyak anak muda dan bertransaksi obat terlarang dari tersangka.

Baca Juga :  Geger Warga Sragen Beli Mobil Baru Isi Bahan Bakar Dexlite di SPBU Jetak Sidoharjo Sragen Mesin Langsung Rusak, Komsumen Curigai Jual Dexlite Tidak Asli

“Dari laporan itu,  tim langsung melakukan pengintaian dan setelah dipastikan ada tersangka dan aktivitas peredaran,  dilanjutkan penggerebekan, ” paparnya Sabtu (24/2/2018).

Dari hasil penggeledahan,  dari rumah kontrakan itu tim menyita sedikitnya 100 butir pil koplo berlogo “Y”, 20 butir Alprazolam,  8 Merlopam dan HP Nokia yang digunakan tersangka untuk transaksi dengan pelanggannya.

Turut diamankan pula uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 588.000 dari tangan tersangka.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, ” urai Kapolres.

Ia menegaskan penggerebekan bandar pil koplo itu sebagai bentuk komitmen Polres Sragen untuk terus memberantas sel-sel dan jaringan obat terlarang maupun narkoba di Bumi Sukowati. Tak hanya pemakai,  pemberantasan terus dilakukan sampai ke pengedar dan bandarnya.

“Semua jaringan yang terlibat akan kita proses. Tidak ada toleransi untuk bandar, pengedar dan segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang karena itu merusak generasi masa depan bangsa, ” tandasnya.  Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com