Beranda Daerah Solo Viral Sewa Kapling di City Walk Solo Hingga Catut Nama Walikota: Respati...

Viral Sewa Kapling di City Walk Solo Hingga Catut Nama Walikota: Respati Sebut Sedang Tren, Satpol PP Jamin Tak Ada yang Ilegal

Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Area City Walk di Jalan Slamet Riyadi Solo mendadak jadi sorotan setelah temuan adanya dugaan kapling sewa ilegal di depan sebuah coffee shop. Isu ini mencuat usai Komisi III DPRD Kota Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (25/04/2026) malam.

Dalam sidak tersebut, ditemukan oknum yang diduga menyewakan lahan publik secara ilegal, bahkan nekat mencatut nama Wali Kota Solo, Respati Ardi, untuk melancarkan aksinya.

Walikota Solo, saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut menjawab dengan nada santai.

“Sedang tren kavling-kavling di PKL dan semua,” katanya singkat, Minggu, (26/04/2026) kemarin.

Meski demikian, Respati mengapresiasi anggota komisi III DPRD yang rajin melakukan sidak.

“Kita perlu evaluasi bersama kepada anggota dewan yang rajin sidak. Semoga masukannya baik. Sebagai pengingat juga untuk kami di pemkot untuk selalu melayani yang terbaik,” terangnya.

Baca Juga :  Liburan Rasa Premium di Tawangmangu, Anaya Azana Villa Tawarkan Pengalaman Berbeda

Dilain pihak, Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menegaskan bahwa tidak ada kapling city walk yang disewakan secara ilegal.

“Setelah kami pertanyakan lebih jauh, dia melempar kepada owner coffe. Lah, owner-nya juga sampai hari ini belum dapat kami hubungi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin, (27/04/2026).

Didik bahkan berani menjamin tidak ada kavling city walk yang disewakan secara ilegal.

“Kalau melihat dari sisi pemerintah yang menyewakan, saya jamin tidak ada. Apalagi petugas yang di lapangan. Kami tidak tahu apakah ini klaim sepihak saja dari mereka. Ditanya, karena merasa tempatnya dipakai. Kemudian ngomongnya spontan, ini sudah disewa. Padahal kalau seperti itu, pasti tidak diperkenankan atau dilarang,” jelas Didik.

Meski demikian Didik mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi terus menerus dari Purwosari sampai Gladak kepada pemilik coffe shop.

“Bahwa meja kursi ini tidak boleh ditata sebelum jam 9 malam. Spacenya harus terus memperhatikan space untuk orang jalan. Baik jalan biasa ataupun disabilitas. Itu setiap hari tidak jemu-jemu kita sampaikan. Kemudian minggu ini kami akan mengadakan pertemuan dengan para pemilik coffeshop yang intinya me-refresh kembali. Apa yang menjadi aturan dan apa apa yang harus mereka lakukan,” tandasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.