JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Asing Kuasai Sebagian Besar Lahan Pantai di Gunungkidul, Seperti Ini Nasib Warga di Sana

   
Pantai Watu Kodok/Tribunnews

GUNUNGKIDUL – Kawasan pesisir pantai selatan di Gunungkidul hampir sebagian besar telah dikuasai oleh para penanam modal.

Banyak wilayah pantai beserta bukit-bukit yang ada di sekitarnya telah dijual kepada para investor untuk dibangun hotel maupun resort.

Seperti yang terjadi di Pantai Ngrawe, di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, yang kini telah dibangun sebuah resort megah milik warga asing.

Lahan puluhan hektar beserta bukit yang ada di Pantai tersebut sudah sepenuhnya dikuasai oleh pemilik lahan. Jalan masuk pantai itu pun diportal, warga atau wisatawan yang hendak menuju pantai pun kesulitan.

 

Puncak bukit di kawasan pantai itu dibangun resort.

Dinding batu karst tampak membentangi sekeliling bukit. Pantai itu pun tampak seperti pantai pribadi yang tak semua orang boleh masuk.

“Sudah sejak lama, pemiliknya dari Belanda yang menguasai lahan puluhan hektar yang ada di kawasan pantai, termasuk bukit dan lahan di sekeliling bibir pantai. Jalan masuknya pun sudah diportal, jadi tidak bisa sembarangan masuk,” ujar Mardiyono, seorang warga yang tinggal di daerah sekitar pantai di Desa Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul.

Baca Juga :  Korsleting Saluran Freon AC, Bus PO Haryanto Ludes Terbakar, 10 Penumpang Selamat

Dia mengatakan, hampir sebagian besar lahan di sekitar pantai yang ada di wilayah Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul telah dimiliki oleh pribadi.

Warga menjual lahannya kepada para pemilik modal.  Penjualan lahan pantai ini dilakukan sejak beberapa tahun silam.

Harga tanah yang dahulu hanya sebesar Rp 300 ribu per meter, kini melonjak tinggi menjadi Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per meter persegi. Untuk mendapatkan satu bukit pun diperlukan biaya mencapai miliaran rupiah.

“Sebagian besar tanah yang ada di kawasan pantai ini sudah milik pribadi. Warga menjual tanahnya kepada para pemilik modal, kemudian lahan itu dibangun hotel atau resort. Harga tanah di sini pun melonjak tinggi, berkali-kali lipat,” ujar Mardiyono.

Seperti halnya yang terjadi di Pantai Watukodok yang masih dalam satu wilayah kecamatan di Kecamatan Tanjungsari.

 

Sebagian besar lahan yang ada di kawasan Pantai Watukodok telah dimiliki oleh perseorangan dan para pemilik modal atau investor, seperti bukit di sebelah persis pantai.

Hal tersebut sempat menyulut ketegangan antara warga pesisir yang tinggal dan mencari nafkah di pantai tersebut dengan pemilik modal yang mengaku mengantongi surat kekancingan Sultanaad Ground (SG) dari Keraton untuk membangun resort ataupun hotel.

Baca Juga :  Tempat Berjualan Diserobot, Perempuan di Bantul Ini Masih Dianiaya, Mobilnya Dirusak

“Konflik sempat terjadi di sini di Watukodok, saat investor yang mau membangun hotel atau resort di sini, dan tidak memperbolehkan warga untuk masuk dan mencari nafkah lagi di sini. Kami tidak mau digusur, karena sejak dulu kami sudah ada di sini,” ujar Yusmadi, seorang warga yang tinggal di sekitar Watukodok.

Kepemilikan lahan oleh investor ini tak hanya terjadi di Pantai Ngrawe dan Pantai Watukodok saja, tetapi juga di daerah lain seperti di Pantai Seruni yang saat ini sudah dibangun sebuah resort megah dengan luas mencapai 20 hektar lengkap dengan bangunan hotel dan gazebo di bibir pantai.

Kendati demikian, pembangunan resort di Pantai Seruni ini dinilai menyalahi aturan, karena belum mengantongi izin, seperti IMB maupun izin lingkungan atau Amdal.

Pemkab Gunungkidul pun sudah memperingatkan, tetapi pemilik lahan tetap melanjutkan pembangunan resort yang direncanakan memiliki delapan lantai tersebut.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com