JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Politik Karanganyar Memanas, Sekda Haramkan PNS kasih Jempol ke Status Cabup-Cawabup. Sanksi Berat Siap Menanti!

Samsi, Sekda Karanganyar. Foto/JSnews
Samsi, Sekda Karanganyar. Foto/JSnews

KARANGANYAR– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar mengingatkan kepada jajaran PNS atau ASN di Karanganyar ntuk berhati-hati memaauki tahun politik 2018. Ia mengimbai agar PNS tidak melakukan foto bareng atau berselfi dengan cabup dan cawabup yang akan bertarung di Pilkada Karanganyar 27 Juni 2018 ini.

Tidak hanya itu,  PNS juga diharankan menyatakan like dalam status yang diunggah Paslon bupati dan wakil bupati tertentu. Sebab ketentuan Kemenpan RB sudah jelas bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Bupati Karanganyar Juliyatmono Minta Lima Titik Ini Disterilkan dari Bendera Parpol

“Saya ingatkan temen-teman di lingkungan setda untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2018 ini. Jika tetap dilakukan maka sanksi siap menunggu,” papar Sekda Samsi saat memberikan pembinaan pada karyawati kantor Setda di Taman Saraswati Desa Girimulyo, Kecamatan Ngargoyoso.

Baca Juga :  Lebih Mudah Buat Utang di Bank, Kantor ATR/BPN Karanganyar Kebut Sosialisasi E-Sertipikat

Dihadapan puluhan karyawati tersebut, Samsi untuk sementara tidak usah berfoto dulu. Kalaupun terpaksa karena ada acara dan berfoto, tangan jangan menujukkan sesuatu.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com