JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Sebesar Ini Lho Amplop yang Diterima Staf BPN Semarang Asal Klaten Saat Kena OTT

   
Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG – Kepala Kejari Kota Semarang, Dwi Samudji menyatakan, Windari Rochmawati, Kasubsi Pemeliharaan Data Pertanahan Nasional BPN Kota Semarang, sebagai tersangka.

Windari perempuan asal Klaten, Jawa Tengah, itu ditangkap OTT yang dilakukan oleh Kejari Kota Semarang, pada Senin (5/3/2018) petang lalu, di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang.

Dalam jumpa pers di Jalan Abdulrachman Saleh Nomer 5-9 Semarang, Kajari Samudji menjelaskan, Windari dinyatakan sebagai tersangka karena telah mendapatkan sejumlah uang kurang lebih Rp 600 juta.

Uang itu diduga berasal dari hasil pungli dan suap yang terjadi di Kantor BPN Kota Semarang.

“Hasil uang itu kami dapatkan di berbagai lokasi. Seperti rumah kosan Windari di Jalan Perumahan Wahyu Utomo RT 2 RW 6, Kelurahan Tanbak Aji, Ngaliyan, Semarang, mobil milik Windari yakni Honda HRV, dan juga Kantor BPN Kota Semarang, yang jumlahnya kurang lebih Rp 600 juta,” kata Samudji, Rabu (7/3/2018).

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Samudji memaparkan, rincian temuan uang itu di rumah kosan Windari Rp 498 juta, di mobil Windari Rp 51 sekian juta, di tas Windari di Kantor BPN Kota Semarang Rp 35,9 juta.

“Itu belum yang amplop, karena yang amplop belum kita buka dan periksa. Hasil itu adalah uang bendelan yang kita temukan di tiga tempat tadi,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa, selain uang cash, ada juga uang yang masih berada di dalam amplop yang disertai nama dari masing-masing pemilik amplop.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Kemarin kita menemukan 9 amplop dan satu uang bendel, saat ini ditambah lagi dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tadi, total ada 116 amplop dengan nominal bervariasi, mulai Rp 2 juta sampai Rp 14 juta nominal yang ada di amplop-amplop tersebut,” bebernya.

Tidak hanya itu, Samudji juga menambahkan bahwa, tim Kejari Kota Semarang yang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, juga menemukan satu gelang emas yang ada di mobil milik Windari.

“Untuk beratnya kami masih belum menimbang, namun ada satu gelang emas, yang saat ini masih kita dalami, apakah gelang emas itu termasuk di dalam dugaan suap dan pungli itu, atau tidak,” jelasnya.  

www.tribunnews.com

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com