JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Wouw, Ternyata Bus Kelebihan Muatan Rugikan Negara Sampai Rp 46 Triliun 

   
Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengungkapkan negara mengalami kerugian Rp 46 Triliun akibat bus mengangkut beban berlebih. Biaya itu dikeluarkan untuk perbaikan jalan dan infrastruktur.

Hal itu diungkapkan Budi Setiyadi dalam diskusi bertajuk ‘Perbaikan Angkutan Bus di Indonesia’ di GIICOMVEC, JCC Senayan, Jakarta Pusat Minggu (4/2/2018).

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

“Perbaikan jalan bolak-balik karena bus-bus overloading dan over capacity. Ini harus dipertegas,” ujar Budi.

Budi menjelaskan sistem tilang elektronik atau e-tilang yang merupakan kebijakan baru dari Kementerian Perhubungan diharapkan bisa menertibkan bus yang kelebihan muatan.
Untuk saat ini sistem e-tilang ini diberlakukan untuk kendaraan barang di jembatan timbang dan bus di terminal.

Baca Juga :  Usai Gugatannya Ditolak MK, OSO hingga Hary Tanoe Merapat di Kediaman Megawati, Bahas Kemungkinan Jadi Oposisi

“Kami minta nanti itu overloading ditilang dan kerja sama dengan Mahkamah Agung untuk beri denda seberat-beratnya hingga Rp 500 ribu,” kata Budi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com