JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Diwarnai Sejumlah Tembakan,  Begini Kronologi Penggerebekan Bandar Kakap Narkoba oleh Polda Jateng di Banaran Sragen 

Tim Polda Jateng saat menangkap bandar sabu lintas kota lintas provinsi (dua dari kiri) dalam penggerebekan di Banaran, Sambungmacan, Sragen. Foto/Wardoyo
   
Tim Polda Jateng saat menangkap bandar sabu lintas kota lintas provinsi (dua dari kiri) dalam penggerebekan di Banaran, Sambungmacan, Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Penggerebekan bandar narkoba jenis sabu di Jalan Raya Sragen-Ngawi tepatnya di depan Indomaret Dukuh Banaran, Desa Banaran,  Sambungmacan,  Sragen Senin (2/4/2018) petang memang cukup mengejutkan warga. Tak hanya mendadak,  penangkapan bandar yang disebut kelas kakap dan pengendali lintas provinsi itu juga diwarnai beberapa ledakan tembakan.

Proses penggerebekan pun juga berlangsung sedikit mencekam. Tim penggerebek yang diketahui dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng langsung melumpuhkan bandar berinisial ZI,  warga Sumobito,  Kelurahan Jogoloyo, Jombang, Jawa Timur tersebut.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Kapolda Jateng,  Irjen Pol Condro Kirono melalui Kabid Humas,  Kombes Pol Agus Triatmaja mengungkapkan penggerebekan bermula dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat perihal sepakterjang ZI yang diketahui sering menjual narkoba jenis sabu lintas kota lintas provinsi.

“Dari informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi yang akurat kemudian pada Hari Senin tanggal 02 April 2018 sekitar pukul 17.30 WIB tim melakukan penangkapan tersangka di Banaran,  Sambungmacan,  Sragen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (3/4/2018).

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli
Kombes Pol Agus Triatmaja. Foto/Wardoyo

Dari penangkapan itu,  tim langsung melakukan penggeledahan badan tersangka. Kemudian dilakukan penggeledahan di mobil yang diketahui jenis Avanza putih bernopol S yang dikemudikan tersangka.

Dari dalam mobil,  tim menemukan 13 paket sabu yang disimpan di dalam mobil berikut beberapa alat yang diakui sebagai milik tersangka sendiri.

” Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Agus Triatmaja. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com