JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kantor Imigrasi Solo Deteksi ada 127 Warga Asing di Karanganyar. Pemkab Tingkatkan Pengawasan dan Bentuk Tim Khusus

Tim Densus 88 saat menggeledah rumah terduga teroris di Karanganyar, Minggu (4/2/2018). Foto/JSnews
   
Tim Densus 88 saat menggeledah rumah terduga teroris di Karanganyar, Minggu (4/2/2018). Foto/JSnews

KARANGANYAR- Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, bersama pemkab Karanganyar, mengukuhkan tim pengawas orang  asing, selasa (17/04/2018). Pengukuhan ini dilakukan, mengingat semakin banyaknya orang asing  yang masuk ke wilayah Karanganyar.

Kepala seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Sigit Wahyu Junianto, mengatakan, pembentukan dan pengukuhan pengawas orang asing ini untuk meningkatkan keamanaan di  wilayah hukum Karanganyar dan sekitarnya. Setidaknya,menurut Wahyu jumlah orang asing di Karanganyar ada 127 orang. Rinciannya, 103 orang tinggal terbatas, 11 kunjungan dan 13 orang izin tinggal tetap. Namun demikian, pengawasan itu lebih kepada orang asing yang menganggu keamanan dan stabilitas.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Ini sebagai bentuk upaya pencegahan dini dari tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh orang asing. Termasuk secara proaktif memberikan informasi dan gambaran orang asing kepada kantor imigrasi,” jelas  Sigit Wahyu Junianto, Selasa (17/04/2018).

#Sementara Sekda Karanganyar, Samsi mengatakan,  pembentukan dan pengukuhan tim pengawas orang asing di Karanganyar, karena wilayah bumi Intanpari berbatasan   dengan kota Solo. Ditambah lagi Karanganyar merupakan penyangga wilayah Solo dan berbatasan dengan wilayah Jawa Timur.

“Disamping jalan besar banyak jalur tikus antara Karanganyar dan Magetan Jawa Timur. Jika melakukan tindak kejahatan, akan melarikan   ke Jawa Timur dan susah untuk dilacak. Untuk itu, kita berharap, dengan pengukuhan pengawasan terhadap orang asing ini, seluruh masyarakat dapat mengawasi keberadaan mereka ,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dia mengatakan keberadaan orang asing di Karanganyar terdiri dari berbagai kepentingan. Diantaranya pekerja asing, peneliti atau riset, misi agama dan pariwisata. Yang perlu menjadi perhatian jangan sampai izin disalahgunakan untuk hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

“Itu yang menjadi perhatian dan perlu mendapat pantauan, ” kata dia.  Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com