JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

KPU Kota Jogja Pun Libatkan Difabel untuk Sosialisasi Pemilu 2019, Ini Perannya

ilustrasi
   

 

Ilustrasi/Tribunnews

JOGJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyelenggarakan seminar terkait Pemilu yang melibatkan perwakilan difabel di Pendapa KPU Kota Yogyakarta, Sabtu (28/4/2018).

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto menjelaskan,  bahwa kegiatan tersebut digunakan untuk menjadikan difabel sebagai mitra yang nantinya menjadi agen sosialisasi untuk kelompoknya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.

“Meskipun secara umum strategi KPU lebih ke pendekatan berbasis keluarga. Misalkan masuk di pertemuan ibu-ibu tingkat RT. Informasi ke ibu atau bapak, nanti bisa ketemu ketika di rumah mereka membahas soal pemilu,” bebernya.

Strategi tersebut juga diterapkan pada kaum difabel.

Wawan meyakini bila yang menyampaikan informasi mengenai pemilu adalah mereka yang juga berada di posisi sama, maka pengertian dan pemahaman tersebut akan lebih mudah untuk dicerna.

Baca Juga :  Senggol Motor Saat Mendahului, Pelajar SMP di Kulonprogo Ini Jatuh dan Dihantam Pikap Hingga Tewas

“Sama halnya dengan anak muda. Lebih mudah kalau yang menjelaskan juga anak muda,” tambahnya.

Upaya KPU untuk menggandeng difabel sebagai mitra, juga sekaligus digunakan untuk menggugah minat mereka untuk menggunakan hak pilihnya.

Wawan menegaskan, sekalipun memiliki keterbatasan misalkan tunanetra atau tuli, mereka tetap memiliki hak untuk bebas menentukan pilihannya.

“Misalkan tunanetra, dipandu untuk mencoblos, kan tidak nyaman. Atau didampingi dan yang mencobloskan orang lain. Kalau orang lain mencoblos yang bukan jadi keinginan tunanetra tersebut, kan juga salah,” ujarnya.

Baca Juga :  Hendak Tawuran dengan Sajam dan Bom Molotov, Lima Remaja Asal Bantul Diamankan Polisi

Wawan menuturkan, tidak ada yang spesial untuk kertas suara bagi difabel. Misalkan saja tunanetra. Pihaknya sengaja tidak mencetak surat suara dengan menggunakan huruf braile.

“Misalkan di TPS tersebut hanya ada 1 tunanetra. Nanti kalau surat suara menggunKan braile, jadi ketahuan dia milih siapa. Untuk tunanetra kertas suara tetap sama, namun kita sediakan alat bantu khusus untuk mengenali kolomnya,” urainya.

Pada Pilkada 2017 lalu, lanjutnya, ada Surat Ketua KPU Pusat terkait perintah agar KPPS dan Saksi mendatangi pemilih yang sakit atau tidak memungkinkan datang ke TPS.

“Harapannya nanti 2019 diperkuat dengan Peraturan Pemerintah sehingga lebih kuat regulasinya,” ujarnya. # Tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com