JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Larang Gunakan Gas 3 KG, Bupati Sragen Wajibkan Semua PNS Beralih ke Bright Gas!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat meresmikan imbauan PNS beralih ke bright gas 5,5 kg. Foto/Dok Humas
   
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat meresmikan imbauan PNS beralih ke bright gas 5,5 kg. Foto/Dok Humas

SRAGEN- Bupati Sragen,  Kusdinar Untung Yuni Sukowati mewajibkan semua PNS di Sragen untuk beralih ke bright gas ukuran 5,5 kilogram dan tak boleh lagi menggunakan elpiji bersubsidi ukuran 3 kg. Hal itu disampaikan untuk mendukung program migrasi elpiji bersubsidi 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg non subsidi.

Bupati menyampaikannya pada acara Sinergi PT. Pertamina (Persero) dan Pemkab Sragen dalam Penggunaan LPG Bright Gas 5,5 Kg bagi ASN, di Gor Diponegoro Sragen, pagi tadi, Jumat (27/4/2018).

Di hadapan PNS,  Bupati Yuni mengatakan program kerja sama ini bertujuan agar ASN menjadi role model bagi masyarakat menengah ke atas baik dari sektor rumah tangga maupun usaha untuk beralih dari LPG 3 kg subsidi ke produk Bright Gas 5,5 kg.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

“Semua ASN Kab Sragen wajib menggunakan Bright Gas 5,5 Kg. Jangan ada yang menggunakan gas ukuran 3 Kg lagi,” tegas Bupati.

Ia menguraikan elpiji 3 kg itu jatah warga yang kurang mampu yang disubsidi pemerintah. LPG ukuran 3 kg merupakan hak warga negara kurang mampu.

Sehingga para ASN atau PNS lainnya harus turut mensukseskan program tersebut agar LPG ukuran 3 kg tepat guna dan tepat sasaran.

“Jadi, semua ASN di Pemkab Sragen wajib mensukseskan program pemerintah ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Menurut Bupati, masyarakat ekonomi kelas menengah dan pelaku usaha harus sadar bahwa gas ukuran tiga kilogram sebenarnya dikhususkan untuk masyarakat miskin.

“Pemkab Sragen mendukung program penggunaan gas ukuran 5,5 Kg yang tidak disubsidi pemerintah ini,” terangnya.

Dengan menukar 2 tabung gas LPG 3 kg ditambah uang senilai Rp. 10.000,- para ASN bisa membawa pulang 1 tabung bright gas 5,5 kg.

Pro­duk elpiji baru Bright Gas 5,5 kg ini juga khusus dilaunching untuk kalangan ASN agar tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi (elpiji tabung 3 kg) tapi segera beralih ke Bright Gas 5,5 kg dengan kemasan yang lebih praktis dan cantik. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com