JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Polda  DIY Ringkus 14 Tersangka Kasus Psikotropika Selama April

Ilustrasi narkoba.
   
Ilustrasi/Tribunnews

JOGJA – Sebanyak 14 orang pemakai dan pengedar obat psikotropika telah dibekuk oleh Diresnarkoba Polda DIY pada April 2018. Sembilan dari 14 tersangka tersebut tidak berkaitan dengan kelima orang yang merupakan jaringan besar pengedar pil sapi di DIY dan Jawa Tengah.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto mengatakan, bahwa setelah menangkap tiga tersangka pada 28 Maret 2018 pihaknya turut membekuk 4 tersangka dari berbagai tempat.

Adapun keempat tersangka itu masing-masing bernisial SAK (28), warga Tridadi, Sleman, MR (28), warga Sinduadi, Mlati, Sleman, EP (26), warga Caturharja, Sleman dan DS (31), warga Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Baca Juga :  Seminggu, Jalan Tol Yogya-Solo Dilalui 58.000 Mobil

“Ada 9 yang kami amankan selain 5 orang yang tergabung dalam jaringan tadi. Sehingga total ada 14 tersangka yang ditangkap. Untuk yang 4 ditangkap di beda-beda tempat,” katanya, Jumat (20/4/2018).

Sedangkan kelima tersangka yang turut diamankan adalah DS (26) dan WF (25) keduanya warga Papringan, Caturtunggal, Sleman pada 4 April 2018. Dilanjutkan penangkapan kepada HNR (23), warga Seyegan, Sleman dan AW (26), warga Pajangan, Bantul pada tanggal 10 April 2018 serta yang paling terakhir adalah penangkapan terhadap RW (24), warga Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta pada 13 April 2018.

Baca Juga :  Senggol Motor Saat Mendahului, Pelajar SMP di Kulonprogo Ini Jatuh dan Dihantam Pikap Hingga Tewas

“Yang 5 tersangka ini juga beda-beda tempat yang nangkap. Dari 9 tersangka kebanyakan pemakai dan beberapa pengedar untuk jumlah kecil. Untuk barang bukti yang disita dari 9 tersangka ada 233 butir obat berbahaya, 92 butir obat psikotropika dan uang tunai Rp 2,3 juta,” ucapnya.

Ditambahkan AKBP Baron, kepada masyarakat dihimbau untuk tidak sungkan melaporkan kepada pihaknya apabila mendapati pelaku yang sedang bertransaksi narkoba.

Hal itu dikarenakan partisipasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap upaya dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di DIY.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com