JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tiga Kali Diterapi Dr Terawan, Prabowo Jadi Kuat 3 Jam Pidato

   
Tribunnews

JAKARTA –  Masih ingat dokter Terawan yang dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lantaran terkait pelanggaran kode etik? Ternyata, Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra mengaku pernah menjadi pasien dari dokter berpangkat Mayjen TNI tersebut.

Dokter Terawan yang tak lain adalah Kepala RSPAD Gatot Soebroto pernah tiga kali melakukan terapi untuk menyembuhkan penyakit vertigo yang dideritan Prabowo.

“Saya ini sudah tiga kali diterapi oleh Terawan. Saya tiga kali, mau yang keempat kali. Saya dulu, biasalah, orang sudah 60-an tahun,” ujar Prabowo saat ditemui di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Gerindra di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

“Saya dulu vertigo, setelah itu periksa ke beliau, disarankan, bersihkan. Alhamdulillah, sekarang saya bisa 3 jam pidato,” ucapnya.

Dr Terawan merupakan dokter yang mengenalkan metode “cuci otak” untuk mengatasi penyakit stroke. Karena metode itu, dia diberhentikan sementara dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Prabowo merasa prihatin dengan adanya kabar pemberhentian tersebut. Menurut dia, metode penyembuhan yang dilakukan oleh dokter Terawan sangat bermanfaat dan terbukti telah membantu banyak prajurit di TNI.

Baca Juga :  Gila-gilaan! UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Menjadi Rp 52 Juta, BEM Unsoed Pun Gelar Unjukrasa

“Saya merasa prihatin, saya kaget. Tanpa mencampuri urusan IDI, saya kira dokter Terawan adalah putra bangsa yang luar biasa. Dan beliau sudah membantu dan menyelamatkan banyak orang di kalangan tentara yang saya tahu,” kata mantan Danjen Kopassus itu.

“Harusnya kita bangga, banyak orang di luar negeri ke sini kita punya sesuatu terobosan di bidang kedokteran di bidang teknologi, dirintis oleh seorang putra bangsa, harusnya kita bangga,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.

“Pelanggaran kode etik itu yang pasti kami tidak boleh mengiklankan, tidak boleh memuji diri, itu bagian yang ada di peraturan etik. Juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah doker,” ujar Prijo dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (3/4/2018).

Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.

Baca Juga :  Mirip STY, Suwito Warga Dukuh Gembes Desa Slahung Ponorogo, Banjir Tawaran sebagai Bintang Tamu TV Nasional

Selain diberhentikan sementara, rekomendasi izin praktik Terawan juga dicabut. Terawan selama ini diketahui sebagai orang yang mengenalkan metode “cuci otak” untuk mengatasi penyakit stroke.

Terapi “cuci otak” dengan Digital Substracion Angiography (DSA) diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke. Namun, metode “cuci otak” yang dikenalkan Terawan menuai pro kontra.

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie melalui akun Instagram-nya mengatakan, metode “cuci otak” oleh dokter Terawan telah mencegah maupun mengobati puluhan ribu orang dari penyakit stroke.

“Saya sendiri termasuk yang merasakan manfaatnya, juga Pak Tri Sutrisno, SBY, AM Hendropriyono, dan banyak tokoh/pejabat, juga masyarakat luas. Mudah menemukan testimoni orang yang tertolong oleh dr Terawan,” tulis Aburizal di akun Instagram-nya @aburizalbakrie.id.

Namun di sisi lain, terapi “cuci otak” dinilai belum melalui uji klinik dan belum terbukti secara ilmiah dapat mencegah atau mengobati stroke.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com