JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Debat Pilkada Karanganyar, KPU Batasi Jumlah Suporter Per Paslon Hanya 75 Orang

Dua paslon yang akan berlaga di Pilkada Karanganyar, Rohadi-Ida dan Juliyatmono-Rober saat menghadiri Deklarasi Pilkada Damai, Minggu (18/2/2018). Foto/Wardoyo
   
Dua paslon yang akan berlaga di Pilkada Karanganyar, Rohadi-Ida dan Juliyatmono-Rober saat menghadiri Deklarasi Pilkada Damai, Minggu (18/2/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR-  Komisi Pemilihan Umum (KPU), memastikan pelaksanaan debat pasangan calon bupati dan wakil bupati Karanganyar akan digelar pada tanggal 21 Mei 2018 mendatang di gedung DPRD setempat.

Komisioner KPU bidang sumber daya manusia (SDM) dan partisipasi masyarakat, Budi Sukramto, ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Jumat (18/05/2018) mengatakan, debat akan dimulai pada pukul 09.00 Wib hingga pukul 11.00 WIB. Menjelang pelaksanaan debat ini, dijelaskannya, berbagai persiapan telah dilakukan, diantaranya, persiapan materi debat, serta koordinasi dengan aparat keamanan.

“ Berbagai persiapan sudah kita lakukan, termasuk materi debat yang nanti akan disusun oleh para panelis, sesuai dengan tema Menuju Karanganyar Berdaya Saing Diera Global,” kata Budi Sukramto, Jumat  (18/05/2018).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Dijelaskannya, debat calon bupati dan wakil bupati Karanganyar ini, akan dipandu seorang  moderator serta 5 orang panelis dari kalangan akademisi.Debat ini, lanjutnya, akan dibagi dalam beberapa sesi, diantaranya, visi misi dari calon bupati dan wakil bupati, tema khusus, serta debat antar calon bupati dan debat antar calon wakil bupati

“ Pertanyaan yang akan disampaikan dalam debat antar calon bupati dan debat antar calon wakil bupati, pertanyaan yang diajukan kita batasi  agar tidak melebar kemana-mana,” jelasnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Terkait dengan pengamanan, Budi menegaskan, akan dilakukan secara berlapis. Seluruh kendaraan, tidak ada yang boleh masuk ke halaman DPRD, kecuali yang bertanda khusus dari KPU. Demikian halnya dengan pendukung masing-masing pasangan calon. KPU membatasi hanya 75 orang yang dapat memasuki lokasi debat.

Sementara, Kurniawan, salah satu relawan pasangan calon upati Rohadi-Ida, berharap agar KPU bersikap netral dalam pelaksanaan debat ini. Jangan sampai, kekisruhan dalam debat calon bupati dan wakil bupati, terjadi di Karanganyar.

“ Kami berharap KPU bersikap adil dan memberikan porsi yang sama, sehingga tidak menimbulkan persoalan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com