JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini 6 Point Kesepakatan Jokowi dan  Pimpinan Parpol Koalisi

pilpres
ilustrasi
   
Ilustrasi

JAKARTA  –  Pertemuan Joko Widodo (Jokowi) dengan para pimpinan  Parpol koalisi, Senin (23/7/2018) malam,  berhasil menelurkan  enam point kesepakatan terkait Pilpres 2019.  Pertemuan dilakukan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Koalisi sepakat mengusung kembali Jokowi sebagai capres 2019 tanpa reserve,” kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, Selasa (24/7/2018).

Enam pimpinan parpol tersebut antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Romy, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.

Poin kedua ialah, koalisi menyepakati enam partai politik sebagai formasi solid pengusungan. Menurut Romy, parpol pengusung Jokowi tetap membuka diri terhadap partai lain yang ingin bergabung. Namun, tambahan anggota koalisi harus disepakati seluruh enam anggota partai secara mufakat.

Baca Juga :  Masinton Sebut Tak Ada Urgensinya Megawati Temui Presiden Jokowi

Poin ketiga, Romy mengatakan koalisi sepakat dukungan parpol-parpol kepada pemerintahan Jokowi harus dilandasi itikad baik, mengedepankan disiplin berkoalisi, konsistensi dalam berkomunikasi di dalam dan di luar ruang rembug koalisi, dan prinsip saling memahami kelebihan dan kekurangan setiap pemerintahan yang harus dikawal dan dikoreksi terus-menerus secara santun, terukur, dan menjunjung tinggi etika politik.

Poin selanjutnya, koalisi menyepakati secara bulat satu nama calon wakil presiden warga terbaik Indonesia untuk mendampingi Jokowi. “Adapun kapan penyampaian namanya kepada publik, koalisi memberikan kehormatan tertinggi kepada Presiden Jokowi untuk mengumumkan pada saatnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Usai Gugatannya Ditolak MK, OSO hingga Hary Tanoe Merapat di Kediaman Megawati, Bahas Kemungkinan Jadi Oposisi

Poin kelima, koalisi juga menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk menentukan hari baik pendaftaran pada hari-hari terakhir pendaftaran pilpres, yaitu 4-10 Agustus 2018, dan menyesuaikan juga dengan kesibukan tugas-tugas negara yang diemban Jokowi.

Poin terakhir, koalisi sepakat untuk memerangi penggunaan hoax, fitnah, dan insinuasi kebencian berlatar suku, ras, dan agama (SARA) sebagai sarana pemenangan kontestasi politik. Romy mengatakan, hal ini seraya mengingatkan penegakan hukum tanpa pandang bulu atas digunakannya hal-hal tersebut dalam pilkada yang telah berlalu, maupun pilpres dan pileg tahun depan.

“Mengingat hal tersebut berpotensi memecah-belah sesama anak bangsa dan mengusik kerukunan umat beragama yang mencederai nasionalisme kita,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com