Beranda Umum Nasional KPU Temukan 5 Bacaleg Eks Napi Korupsi, Salah Satu dari Jateng

KPU Temukan 5 Bacaleg Eks Napi Korupsi, Salah Satu dari Jateng

Ilustrasi/Tribunnews

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan lima orang bakal calon legislatif (Bacaleg) yang merupakan eks narapidana kasus korupsi.

Hal itu diketahui dari surat kebsahan putusan pengadilan yang dilampirkan oleh yang bersangkutan.

Namun saat disinggung mengenai nama bacaleg dan parpol yang bersangkutan, pihak KPU enggan membeberkannya kepada awak media.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkap daerah pemilihan (Dapil) dari kelima eks napi korupsi tersebut.

Baca Juga :  BGN Tak Bisa Pastikan 2026 Ada Insiden MBG atau Tidak, Nanik Deyang: Nol Insiden Hanya Allah yang Menggaransi

Wahyu mengatakan kelima orang itu berasal dari empat Dapil, antara lain Aceh II, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, dan Jawa Tengah VI. #Tribunnews

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.