Beranda Daerah Sragen Tuduh Tetangga Nyuri HP,  2 Siswi di Jenar Sragen Digelandang ke Polisi 

Tuduh Tetangga Nyuri HP,  2 Siswi di Jenar Sragen Digelandang ke Polisi 

Siswi terlapor kasus tuduhan pencurian HP dan pelapor saat didamaikan di Polsek Jenar, Jumat (6/7/2018). Foto/Wardoyo
Siswi terlapor kasus tuduhan pencurian HP dan pelapor saat didamaikan di Polsek Jenar, Jumat (6/7/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Mulutmu harimaumu. Ungkapan itulah yang klop menggambarkan kejadian di Jenar Sragen ini.

Gara-gara sembarangan menuduh tetangga mencuri HP, dua orang siswi di Dukuh Bener, Kandangsapi, Jenar terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Dua siswi yang diduga menyebar tuduhan itu masing-masing berinisial FK (17) asal Dukuh Bener RT 7 dan saudarinya,  AI (15) asal dukuh yang sama.  Keduanya dilaporkan oleh Saiful Anwar (18) remaja asal RT 6, Dukuh Bener ke Polsek Jenar, Jumat (6/7/2018).

Informasi yang dihimpun, Saiful melaporkan kedua siswi itu atas tuduhan menyebar fitnah dan pencemaran nama baik. Ia tak terima lantaran dituduh telah mencuri HP Vivo Seri A37 milik FK. Tuduhan itu disampaikan secara lisan oleh AI ketika bertemu dengan Saiful.

Baca Juga :  DPRD Sragen Putar Otak Atur Carut-Marut Internet Desa, Khawatir Raperda Jadi 'Macan Kertas'

“Jadi ceritanya, AI ini bilang ke pengadu (Saiful) kalau dia dituduh telah mencuri HP milik FK. Karena merasa tidak mencuri, dia tidak terima dan mengadu ke Polsek. Tuduhannya tidak lewat HP atau telepon tapi lewat bicara langsung, ” papar Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Jenar AKP Handoyo, Jumat (6/7/2018).

Karena tidak ada bukti dan tak pernah mengambil HP milik FK,  Saiful yang malu karena kabar sudah tersebar di desa akhirnya nekat melaporkan kedua siswi itu dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut Kapolsek, usai menerima laporan, pihaknya langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa kedua teradu dan pengadu. Dengan disaksikan Kades,  Bhabinkamtibmas dan tokoh deda setempat,  kedua kubu dimediasi dan akhirnya permasalahan itu bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.

Baca Juga :  TMMD Reguler Ke 128 di Sragen Resmi Ditutup, Kasdam Titip Pesan Ini!!

“Sudah kita mediasi dan berhasil kita damaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.