JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Diterima di PTN, 87 Mahasiswa Karanganyar Diganjar Beasiswa Rp 2,5 Juta 

Ilustrasi Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman didampingi sang istri saat menyerahkan beasiswa bagi siswa berprestasi HUT Bhayangkara, Rabu (11/7/2018). Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman didampingi sang istri saat menyerahkan beasiswa bagi siswa berprestasi HUT Bhayangkara, Rabu (11/7/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Hingga saat ini, baru 87 siswa yang diterima di perguruan tinggi negeri  (PTN) yang menerima reward beasiswa dari Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Sebagian besar yang menerima reward tersebut, merupakan siswa yang diterima di PTN tahun 2017, sedangkan siswa yang diterima tahun 2018, belum menerima.

Sekretaris Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Karanganyar, Agus Hariyanto, mengatakan terlambatnya pencairan reward tersebut, karena ijazah kelulusan yang menjadi salah satu persyaratan, belum diterima siswa.

“Siswa yang baru menerima reward tersebut merupakan siswa yang lulus tahun 2017, seagkan siswa yang lulus tahun 2018, belum melengkapi persyaratan, salah satunya adalah ijazah yang belum mereka terima,” kata Agus Hariyanto, Jumat (24/08/2018).

Menurut Agus Hariyanto, tidak ada tenggat waktu bagi yang diterima di PTN, untuk mengajukan reward. Jika tidak dapat mengajukan tahun ini, juga bisa dilakukan tahun depan.

“Sesuai dengan petunjuk teknis, tidak ada tenggat waktu. Kalau memang persyaratan sudah terpenuhi, segera diajukan akan segera kita proses. Dalam waktu dua hari, dana langsung kita cairkan. Kalaupun tidak bisa tahun ii, tahun depan masih bisa diajukan kembali,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah kabupaten Karanganyar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,  bagi-bagi beasiswa kepada siswa SMA/SMK atau sederajat  yang dinyatakan lulus di perguruan tinggi negeri.

Baik melalui SNMPT, SPAN PTKIN, maupun seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri. Masing-masing siswa yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi negeri  menerima reward berupa bantuan pendidikan sebesar Rp 2,5 juta untuk S I, Rp 1,5 juta untuk D 3. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com