JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

4 Sipir LP Sragen Diduga Terlibat Mafia Narkoba di LP. Satu Orang Diperiksa BNN, 3 Lainnya Dihukum Tugas di Depan

Tim BNN saat menunjukkan temuan sabu di LP Sragen beberapa waktu lalu. Foto/Wardoyo
   
Tim BNN saat menunjukkan temuan sabu di LP Sragen beberapa waktu lalu. Foto/Wardoyo

SRAGEN- Meski sudah banyak tertangkap, sinyalemen adanya mafia peredaran narkoba di LP Kelas II A Sragen, agaknya tak jua mereda. Pun dengan perilaku para petugas di dalam LP, yang disinyalir ikut terlibat, juga ternyata tak kunjung jera.

Sinyalemen itu kembali mencuat menyusul temuan adanya empat sipir di LP Sragen yang diduga kuat masih terlibat peredaran narkoba. Pihak otoritas LP pun langsung sigap bertindak dengan memberikan sanksi kepada mereka yang kini juga dalam pemeriksaan BNN.

“Ada 4 orang petugas sel (sipir) yang sedang didalami karena dicurigai terlibat narkoba di dalam. Satu orang kini masih diperiksa BNN, yang tiga orang kita beri sanksi ditarik untuk bertugas di depan. Kita jauhkan dari sel,” papar Kalapas Sragen, Yosef Benjamin Yembise, Rabu (12/9/2018).

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Yosef yang baru dua pekan dilantik itu, menyampaikan empat oknum petugas itu dicurigai beberapa waktu lalu. Badan Narkotika Nasional (BNN) yang langsung terjun menangani pemeriksaan mereka.

Kalapas asal Papua itu juga memastikan bahwa kasus indikasi keterlibatan 4 sipir itu terjadi beberapa saat sebelum dirinya bertugas di Sragen. Namun, pihaknya pun mendukung penuh upaya pembersihan terhadap indikasi peredaran narkoba di dalam LP Sragen.

“Yang 3 masih didalami karena diduga terlibay, yang 1 masih diperiksa BNN dan kita masih menunggu hasilnya. Yang jelas itu temuan beberapa waktu lalu sebelum saya di sini,” terangnya.

Terkait indikasi keterlibatan 4 sipir itu, Yosef menegaskan tidak akan mentolerir. Jika memang ada petugas yang terbukti terlibat narkoba baik ditangani Polres maupun BNN, dirinya tak akan membela.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

Mereka yang terlibat, akan diserahkan ke proses hukum yang berlaku. Kemudian sanksi administrasi akan dijalankan sesuai mekanisme di Kanwil Kumham Jateng.

“Sanksi administrasi itu tergantung putusan hukumnya. Bisa jadi sampai pemecatan. Tapi yang berwenang memberikan sanksi administrasi Kanwil Jateng,”  tandasnya.

Ditambahkan, ia memang sudah berkomitmen untuk melakukan perubahan LP Sragen menuju ke lebih baik. Karenanya selain menggandeng BNN dan Polres, ia juga berharap dukungan semua pihak termasuk masyarakat agar proaktif melapor jika ada informasi peredaran narkoba di LP Sragen.

“Karena masuknya narkoba itu juga dari luar dan masyarakat umum juga. Makanya kalau ada informasi, silahkan laporkan ke kami biar bisa kami tindaklanjuti,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com