

SRAGEN- Meski sudah banyak tertangkap, sinyalemen adanya mafia peredaran narkoba di LP Kelas II A Sragen, agaknya tak jua mereda. Pun dengan perilaku para petugas di dalam LP, yang disinyalir ikut terlibat, juga ternyata tak kunjung jera.
Sinyalemen itu kembali mencuat menyusul temuan adanya empat sipir di LP Sragen yang diduga kuat masih terlibat peredaran narkoba. Pihak otoritas LP pun langsung sigap bertindak dengan memberikan sanksi kepada mereka yang kini juga dalam pemeriksaan BNN.
“Ada 4 orang petugas sel (sipir) yang sedang didalami karena dicurigai terlibat narkoba di dalam. Satu orang kini masih diperiksa BNN, yang tiga orang kita beri sanksi ditarik untuk bertugas di depan. Kita jauhkan dari sel,” papar Kalapas Sragen, Yosef Benjamin Yembise, Rabu (12/9/2018).
Yosef yang baru dua pekan dilantik itu, menyampaikan empat oknum petugas itu dicurigai beberapa waktu lalu. Badan Narkotika Nasional (BNN) yang langsung terjun menangani pemeriksaan mereka.
Kalapas asal Papua itu juga memastikan bahwa kasus indikasi keterlibatan 4 sipir itu terjadi beberapa saat sebelum dirinya bertugas di Sragen. Namun, pihaknya pun mendukung penuh upaya pembersihan terhadap indikasi peredaran narkoba di dalam LP Sragen.
“Yang 3 masih didalami karena diduga terlibay, yang 1 masih diperiksa BNN dan kita masih menunggu hasilnya. Yang jelas itu temuan beberapa waktu lalu sebelum saya di sini,” terangnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com