JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kampanye Pilpres 2019 Dimulai, Jokowi dan Prabowo Ikrarkan 3 Janji Kampanye Damai

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2019, pimpinan partai politik peserta pemilu 2019, dan perwakilan anggota DPD DKI Jakarta membacakan ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di halaman tugu Monumen Nasional, Jakarta, 23 September 2018. tempo.co
   
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2019, pimpinan partai politik peserta pemilu 2019, dan perwakilan anggota DPD DKI Jakarta membacakan ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di halaman tugu Monumen Nasional, Jakarta, 23 September 2018. tempo.co

JAKARTA – Kedua pasang Capres/Cawapres, yaitu Pasangan calon presiden nomor urut 1, Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amin; dan pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno berjanji akan melaksanakan kampanye damai.

Janji tersebut mereka ikrarkan dalam acara deklarasi kampanye damai pemilu serentak 2019 di halaman tugu Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Pembacaan ikrar ini dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Selain pasangan capres-cawapres, pembacaan ikrar diikuti oleh pimpinan partai politik peserta pemilu dan perwakilan anggota Dewan Perwakilan Daerah dari provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Ide Presidential Club, Dahnil Anzar Yakin Prabowo Mampu Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Berikut isi lengkap ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019:

Kami peserta pemilu tahun 2019 berjanji:

1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang.
3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peratuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Hasto: Cerminan Sikap PDIP

Seusai membacakan ikrar ini, para peserta pemilu bersama-sama melepas burung merpati dan menandatangani prasasti deklarasi kampanye damai.

KPU dalam peraturan KPU telah memutuskan masa kampanye akan berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Adapun hari pencoblosan jatuh pada 17 April 2019.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com