JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Upah Pegawai Non PNS di Pemkab Sleman Bakal Diseragamkan

   
Ilustrasi/tribunews

SLEMAN – Upah pegawai non PNS di lingkungan Pemkab Sleman bakal diseragamkan. Penyeragaman tersebut, khususnya petugas pengamanan dan petugas kebersihan.

Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi terhadap 50 perwakilan masing-masing SKPD.

Selain itu, dalam sosialisasi Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) terkait upah tenaga kerja pengamanan dan cleaning service yang digelar di Kantor Disnaker Kabupaten Sleman, Rabu (19/9/2018) juga membahas cara membuat perjanjian kerja dengan pegawai non PNS agar tidak kurang dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman.

Kepala Seksi (Kasie) Kesejahteraan Pekerja dan Kelembagaan Disnaker Kabupaten Sleman, M. Umar Sukarno, mengatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut pihaknya mengundang sekitar 50 perwakilan dari setiap SKPD di Sleman.
Hal itu untuk mensosialisasikan bagaimana menghitung dan membuat surat perjanjian terkait rekrutan pegawai non PNS, serta sistem pengupahan yang diterapkan.
“Kita fokus dua itu karena banyak security, supir dan petugas kebersihan yang non PNS atau honorer. Non PNS kan belum diatur jadi harus mengacu UMK di Kabupaten Sleman,” katanya.
Lanjutnya, selain mengacu Undang-undang ketenagakerjaan dan menyesuaikan UMK, sistem pengupahan pegawai non PNS di Kabupaten Sleman juga mengutamakan perjanjian kerja dengan SKPD terkait.
Karenanya, pihaknya melakukan sosialisasi tersebut.
“Dengan sosialisasi ini biar ada keseragaman (Pengupahan pegawai non PNS),” ujarnya.
Baca: Pengusaha di Kota Yogya Dituntut Terapkan UMK dan Skala Upah

Baca Juga :  Coba Kabur, Motor Maling di Bantul Ini Ditendang Pemilik Rumah Hingga Terjatuh, Akhirnya Nyerah dan Masuk Bui

Disinggung mengenai adanya ketidakseragaman terkait sistem pengupahan pegawai non PNS, Umar belum bisa menyebut secara pasti.
Namun dipastikannya, bahwa tidak ada pengupahan yang dibawah standar.

Tapi sejauh ini tidak ada (Pengupahan) yang dibawah UMK Kabupaten Sleman,” ucapnya.
Diakuinya, bahwa keberadaan pegawai non PNS di Sleman masih dibutuhkan mengingat tahun depan banyak PNS yang pensiun serta untuk mengoptimalkan roda pemerintahan.
Menurutnya, di Disnaker Sleman terdapat 8 petugas keamanan dan petugas kebersihannya ada dua, semuanya berstatus pegawai non PNS.
“Untuk jumlah pegawai non PNS (Security dan petugas kebersihan) keseluruhan di Sleman kemungkinan ada ratusan,” ucapnya

Baca Juga :  Diduga Sopir Ngantuk, Pikap Terperosok ke Parit di Galur Kulonprogo

Sementara itu, salah satu petugas keamanan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa ia telah tiga tahun menjadi pegawai non PNS.
Menurutnya, selama itu pula gaji yang diperolehnya dianggap telah melebihi UMK Kabupaten Sleman.
“Tahun 2015 sampai 2016 itu (Gajinya) Rp1,8 juta, terus mulai bulan Januari 2017 sampai sekarang ada kenaikan,” tukasnya.#tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com