JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Wadir Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Menjadi Direktur Penyidikan di KPK

Ilustrasi / tempo.co
   
ilustrasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan pergantian Direktur Penyidikan. Jabatan tersebut yang sebelumnya dipegang Brigadir Jenderal Aris Budiman, berpindah tangan kepada Komisarir Besar RZ Panca Putra, yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

Juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan Panca terpilih menggantikan Aris melalui mekanisme seleksi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ada dua kali seleksi terhadap Direktur Penyidikan.

Seleksi pertama, kata dia, tak ada yang memenuhi syarat, meski sudah sampai tahap wawancara pemimpin. Sementara itu, seleksi kedua diikuti oleh lima kandidat dan terpilih satu di antaranya.

Baca Juga :  Wilayah Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5.1, Ini Penjelasan BMKG

Dia mengatakan, pada awal Agustus lalu, pemimpin KPK menuntaskan pengujian wawancara terhadap lima calon Direktur Penyidikan. Selain Panca, mereka adalah Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Komisaris Besar Arief Adiharsa; Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Komisaris Besar Yudhiawan; mantan jaksa penuntut umum KPK periode 2011–2015, Yudi Kristiana; dan satu orang dari KPK.

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menilai jabatan Direktur Penyidikan sebaiknya dipegang oleh pejabat yang memiliki pengalaman cukup. Sebab, korupsi merupakan kejahatan spesifik yang harus ditangani secara khusus.

Baca Juga :  Refly Harun  Yakin Adanya Intervensi terhadap MK Sejak Awal Persidangan

“Semestinya jabatan itu bisa diambil oleh penyidik KPK yang sudah malang melintang cukup lama,” kata dia. Ia menilai pemilihan Direktur Penyidikan dari kepolisian berpotensi menyandera KPK dalam penindakan korupsi yang melibatkan pejabat kepolisian.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan pemimpin KPK sudah sepakat memilih Panca untuk menduduki jabatan Direktur Penyidikan. Ia mengatakan akan ada mekanisme evaluasi terhadap kinerja Direktur Penyidikan. “Pimpinan nanti akan menilainya, percaya dulu saja,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com