JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Begini Penjelasan Dirut Pertamina terkait Batalnya Keniakan Harga BBM Premium  

Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati. Foto: Tempo.co
   
Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati. Foto: Tempo.co

NUSA DUADirektur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati memberi penjelasan terkait pembatalan kenaikan harga BBM jenis premium. Nicke menuturkan sebagai perusahaan milik negara, Pertamina akan mengikuti seluruh keputusan regulator (pemerintah) mengenai harga premium.

“Itukan regulasi ya, dan ditetapkan regulator, jadi Pertamina ikuti regulator dan keputusannya tidak naik ya kami jalankan,” kata Nicke ketika ditemui awak media di Inaya, Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).

Sebelumnya, pada Rabu sore (10/10/2018) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan telah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter mulai hari ini, Rabu, (10/10/2018). Kenaikan harga ini, ujar Jonan, akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

“Pemerintah mempertimbangkan Premium mulai hari ini jam 18.00 WIB, paling cepat, tergantung dari persiapan Pertamina mensosialisasikan sebanyak 2500 SPBU yang menjual Premium naik sekitar 7 persen,” kata Jonan saat mengelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu.

Namun demikian, setelah gelaran konferensi pers itu, Kementerian BUMN, yang diwakili oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengumumkan pembatalan kenaikan premiun. Dalam keteranganya kepada media, Harry menjelaskan kenaikan tersebut dibatalkan karena Pertamina belum siap setelah pada hari yang sama juga menaikan harga Pertamax series.

Nicke mengatakan persoalan kenaikan harga premium tersebut bukan hanya persoalan Pertamina siap atau tidak. Tetapi, juga perlu waktu sebab ada mekanisme yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Sebab, premium adalah BBM dengan jenis penugasan sehingga keputusan menaikan atau tidak memerlukan koordinasi dari tiga menteri.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

Kemudian, lanjut Nicke, mengenai penerapan harga premium ada beberapa variabel yang dipertimbangkan. Termasuk, kemampuan daya beli konsumen. “Pertamina sendiri, sebagai korporasi juga melakukan survei. Kami ingin tahu bagaimana kemampuan atau daya beli costumer kita,” kata Nicke.

Selain itu, Nicke mengatakan jika pun terjadi kenaikan harga BBM premium perlu waktu bagi Pertamina untuk mempersiapkan hal ini. Namun demikian, Nicke juga mengaku bahwa keputusan kenaikan harga premium telah ia ketahui sebelumnya dari Menteri Jonan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com