JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Harga Premium Naik Jadi Rp 7.000 Per Liter Mulai Petang Tadi

Antrian pengendara motor di SPBU Pokoh Wonogiri. Aris A
   
Antrian pengendara motor di SPBU Pokoh Wonogiri. Foto: Aris Arianto

NUSA DUA–Pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 7000 per liter mulai hari ini, Rabu (10/10/2018). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan harga ini akan berlaku di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

“Pemerintah mempertimbangkan Premium mulai hari ini jam 18.00 WIB, paling cepat, tergantung dari persiapan Pertamina mensosialisasikan sebanyak 2500 SPBU yang menjual Premium naik sekitar 7 persen,” kata Jonan saat mengelar konferensi pers di Hotel Sofitel, Nusa Dua, Bali, Rabu, (10/10/2018).

Jonan menuturkan untuk kenaikan Premiun di Jawa, Madura dan Bali naik dari Rp 6550 per liter menjadi Rp 7000 per liter. Sedangkan, kenaikan di luar Jawa, Madura dan Bali naik menjadi Rp 6900 per liter dari sebelumnya, Rp 6450 per liter.

Baca Juga :  Sejak Pilpres 2004 Hingga 2024, MK Selalu Tolak Gugatan Pilpres, Prabowo Cetak ‘Hattrick’ Ditolak MK, Kini Kondisi Berbalik

Jonan menuturkan kenaikan tersebut berkaitan dengan harga minyak mentah dunia yang juga ikut naik sejak awal tahun lalu. Menurut mantan Menteri Perhubungan tersebut, harga minyak mentah jenis Brent telah naik sebanyak 30 persen sedangkan kenaikan ICP telah naik sebanyak 25 persen.

“Ini pertimbanganya karena naik terus ini ICP, kurang lebih 25 persen, karena Pertamina belinya minyak bagian ini naik terus. Karena itu pemerintah sesuai arahan Presiden, premium dinaikan,” kata dia.

Sebelumnya, PT. Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.

External Communication Manager PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita mengatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik di mana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar per barel.

Baca Juga :  Prabowo Berkujung ke DPP PKB, Cak Imin: PKB Ingin Bersinergi dengan Gerindra

“Di mana penetapannya mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM,” ujar Arya.

Arya mengatakan atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter, Pertamina Dex Rp 11.850/liter, Dexlite Rp 10.500/liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800/liter.

Harga yang ditetapkan ini lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada website Pertamina https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com