
SRAGEN- Suwarno (27) bandar sabu asal Ngrombo, Tangen yang diringkus polisi Minggu (4/11/2018) malam ternyata memang sudah dikenal dekat dengan dunia narkoba. Hasil lacak jejak di kepolisian, tersangka ternyata barusaja keluar dari penjara atas kepemilikan ganja.
“Tersangka pernah menjalani hukuman selama 4,5 tahun, atas kasus kepemilikan ganja dan belum lama bebas,” papar Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo, Selasa (6/11/2018).
Tersangka diringkus melalui penggerebekan dramatis di Jalan Raya Jenar-Tangen tepatnya di Dukuh Jekawal, Kecamatan Tangen.
Pemuda bengal itu diringkus setelah melalui pengintaian sejak petang sebelum dibekuk dinihari.
“Saat kami periksa, tersangka juga mengakui bila ia memang selama ini kecanduan sabu. Terakhir ia memakai sabu 3 hari yang lalu. Saat dilakukan test urine, hasilnya positif, “ pungkas AKP Joko. Wardoyo
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]