JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Kronologi Penyerangan Pos Polisi Paciran, Lamongan, Kelereng Peluru Ketapel Tepat Mengenai Mata Kanan Bripka A 

Dua orang menyerang Pos Polisi Lamongan. Bripka A sempat dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara, Selasa (20/11/2018) . Foto: Tribunnews/Istimewa
   
Dua orang menyerang Pos Polisi Lamongan. Bripka A sempat dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara, Selasa (20/11/2018) . Foto: Tribunnews/Istimewa

LAMONGAN— Dua orang menyerang Pos Polisi Lamongan, Jawa Timur, Selasa (20/11/2018) dini hari. Akibat penyerangan yang dilakukan secara brutal tersebut Bripda A dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan intensif.

Buntut dari penyerangan tersebut polisi menahan dua orang berinisial ER dan MS yang diduga menyerang secara brutal Bripka A

Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/11/2018), memastikan pihaknya kini masih melakukan pengembangan penyelidikan Pos Polisi Lamongan.

“Ya, masih lidik,” katanya melalui sambungan WhatsApp.

Berikut kronologi penyerangan menurut sumber dari kepolisian:

1. Pada Selasa (20/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB terjadi pecah kaca Pos Lantas WBL Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Usai melakukan aksinya, dua orang yang diduga pelaku pelemparan pecah kaca dikejar petugas piket Lantas pos WBL, yakni korban Bripka A ke arah barat.

2. Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, dua orang yang diduga pelaku, ER dan MS langsung menyerang dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketapel.

Serangan pelaku tepat mengenai mata kanan Bripka A.

3. Tepat di Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran korban Bripka A terpaksa menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku.

Pelaku yang ditabrak akhirnya terjatuh dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Brondong.

Korban Bripka A kala itu untuk sementara dirujuk PKU Muhammadiyah Blimbing.

Namun karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara.

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (20/11) mengungkapkan, kejadian ini masih dalam penanganan kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.

“Pelaku yang diamankan sementara dua orang,” kata Feby.

Motifnya belum diketahui karena polisi masih mengembangkan penyelidikan.

“Korban dirujuk ke Surabaya karena luka di bagian mata kanan,” katanya.

Ditanya apakah salah satu pelaku mantan polisi, Feby mengatakan, pihaknya belum tahu.

“Semua masih dalam penyelidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, korban juga sempat di rawat di RS Muhammadiyah Lamongan.

Wakapolda Jatim, Brigjen Toni Hermanto menjenguk korban yang di rawat di RS Muhammadiyah Lamongan.

Saat ini, Wakapolda masih berada di Mapolres Lamongan dan belum bisa dikonfirmasi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com