JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Blak-Blakan, Bupati Karanganyar Minta BPD Tak Ikut-Ikutan Jelek Jika Kinerja Kadesnya Jelek 

Bupati Karanganyar saat melantik anggota BPD serentak Jumat (9/11/2018). Foto/Wardoyo
   
Bupati Karanganyar saat melantik anggota BPD serentak Jumat (9/11/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR- Pemkab meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus lebih berdaya dalam pemerintahaan di desa. Berdaya yang dimaksud adalah intensif melakukan kontrol dan membantu kinerja pemerintahan desa.

BPD sebagai wakil masyarakat desa juga diminta lebih mengontrol kinerja Kades dan jangan ikut-ikutan jika Kadesnya jelek.

“Pertemuan hari ini hanya penguatan kapasitas BPD karena mereka ada wakil dari masyarakat. Saya minta harus lebih intens dengan kades. Jika perlu setiap pertemuan, ada administrasi catatannya,”papar Bupati Karanganyar, Juliyatmono saat memberikan pembinaan kepada BPD se kabupaten Karanganyar di Hotel Taman Sari Senin (3/12/2018).

Apalagi, menurut Juliyatmono sebentar lagi ada pelaksanaan pilkades. BPD diminta untuk ikut melaksanakan pelaksanaan Pilkades. Mereka juga ada sekretariatnya sehingga bisa melaksanakan tugas secara baik dan maksimal.

Yuli mengibaratkan organisasi sebuah ikan. Ikan jika busuk itu dimulai dari kepalanya. Organisasi apapun itu,  jika pemimpinya bagus maka semua ikut bagus.

“Namun sebaliknya jika jelek maka, maka jangan ikut-ikutan jelek. Tentu harus dibenahi dan diperbaiki, jangan malah ikut jelek,” imbuhnya.

Lebih jauh, menurut Juliyatmono dalam teori dikatakan jika 15-20 persen itu baik. Kemudian 10 persen jelek sekali dan 70 persennya hanya ikut-ikutan. Pihaknya meminta BPD jangan ikut-ikutan manakala ada suatu kejelekan. Pihaknya mengingatkan menjadi BPD ada tiga point untuk profesional. Pertama cintailah pekerjaan.

“Anda itu wakil masyarakat sehingga bekerjalah untuk masyarakat dengan baik. Figur BPD hadir harus memenuhi harapan dusun. Suaranya sudah dititipkan anda, “ ungkap Juliyatmono.

Sementara Kebag pemerintahaan Desa dan kelurahaan, Timotius Suryadi mengatakan sejak dahulu memang BPD harus mengkontrol kinerja pemerintahaan desa.

Namun dalam prakteknya, sering lurah atau kepala desa membuat gampang persoalannya. Hal ini dilakukan supaya ada kontrol di desa. Sebab tidak ada kekuasan yang absolut.

“Salah satu tugas BPD mengawasi kinerja kepala desa. Jika ada yang tidak sesuai, BPD bisa memberikan catatan. BPD bisa membuat catatan-cataran, sehingga ketika ada pemeriksaan, maka catatan itu bisa diperlihatkan,” imbuh Timotius. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com