JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Diduga Terlibat Kasus Suap, Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Jepara Digeledah KPK

Korupsi
Ilustrasi korupsi
ย ย ย 
Ilustrasi

JEPARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja dan eumah dinas Bupati Jepara, ย Ahmad Marzuqi, ย Selasa (4/12/2018).

Selama dua jam menggeledah, tim KPK membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam kopor dan kardus air mineral.

Saat penggeledahan tim dari KPK tidak sendiri.
Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap turut mengawal jalannya penggeledahan.

Marzuqi mengatakan, dari ruang kerjanya tim KPK membawa sejumlah berkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ada pula salinan putusan pengangkatan bupati pun serta dibawa oleh tim dari KPK.

Baca Juga :  Hasto Sebut, untuk Bertemu Megawati, Presiden Jokowi Harus Lewat Anak Ranting

“Hanya kertas laporan dan salinan. Tadi (yang digeledah) ruang kerja dan kamar,” kata Marzuqi.

Selain membawa sejumlah berkas, Marzuqi juga dimintai keterangan. Tak lupa, tim KPK juga meminta Marzuqi kooperatif.

Menurut Marzuqi, kedatangan KPK ke tempat kerjanya lantaran praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) PPP pada tahun 2011 sampai 2013 sebesar Rp 79 juta.

Praperadilan itu dimenangkan oleh Marzuqi.

Baca Juga :  Pengamat Sebut, Jokowi ke Medan untuk Bantu Menantunya Bobby yang Akan Maju Pilgub 2024

“Saya diduga menyuap. Ada main hakim. Padahal saya bertemu hakimnya tidak pernah. Kenal saja tidak,” kata dia.

Sejak itu, dia dilaporkan ke KPK pada 2017.
Setelah itu, terhitung sudah dua kali dia dipanggil KPK tapi tak pernah hadir.

Alasan ketidakhadirannya saat dipanggil KPK, kata Marzuqi, karena dia sakit. Pada pemanggilan kedua, dia mengaku ada kepentingan lain.

“Pemanggilan kedua karena saya ada kepentingan yang sudah saya percayakan ke orang lain,” tandasnya. ย #tribunnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com