JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Lebih Dari 30 Penyandang Disabilitas Mendaftar Jadi Caleg di Pemilu 2019

Pileg 2019
ย ย ย 
Iluatrasi

JOGJA –ย  Partisipasi kaum difabel di bidang politik ditengarai mengalami peningkatan. Hal itu terlihat dari keikutsertaan 30 orang penyandang disabilitas yang mendaftar sebagai calon anggota ligislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.

Persoalan itu mengemuka dalam diskusi tematik Temu Inklusi 2018 di Gunungkidul, Oktober 2018 yang menghasilkan sejumlah catatan rekomendasi.

“Banyaknya teman difabel yang jadi caleg menunjukkan kesadaran berpolitik difabel meningkat,” jelasย  perwakilan Bidang Advokasi Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigap) Muhammad Syafeโ€™i.

Hanya saja, ujarnya, peningkatan jumlah penyandang disabilitas yang berpolitik menyisakan pertanyaan tentang kesadaran partai-partai politik pengusungnya.

Baca Juga :  Lebaran Sudah Lewat, Tapi Masih Ada Perusahaan di DIY Belum Bayar THR

“Apa benar partai politik berangkat dari kesadaran akan pentingnya memperjuangkan isu difabel melalui ruang politik? Atau sekedar sebagai vote getter saja?”

Pasalnya, dalam diskusi tersebut juga muncul temuan rendahnya tingkat partisipasi difabel dalam memanfaatkan ruang demokrasi.

Artinya, kata Syafe’i, penting untuk menguatkan pendidikan politik dan menciptakan ruang-ruang partisipasi politik yang lebih terbuka kepada difabel.

Di sisi lain, melalui sejumlah kerja penguatan partisipasi politik difabel, ada kemajuan sistem penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Misalnya, penyelenggaraan akses yang lebih baik, data pemilih difabel yang terus meningkat, hingga kegiatan sosialisasi yang mulai menjangkau lebih banyak difabel.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dan Perusakan Mobil Takbir Keliling di Yogya

Untuk memastikan pemenuhan kesetaraan hak politik bagi difabel, peserta Temu Inklusi 2018 dari 18 provinsi di Indonesia merekomendasikan agar kaumย  difabel terdata dan memperoleh identitas kependudukan yang merupakan prasyarat terpenuhinya hak memilih dan dipilih.

Rekomendasi itu ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri serta institusi yang bertanggung jawab terkait data dan identitas kependudukan, agar mempunyai sistem yang dapat mendukung hal itu.

“Difabel termasuk kelompok yang rentan menjadi sasaran politik uang dan mobilisasi suara yang tidak sehat,” kata Syafeโ€™i.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com