JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Parah, 16 Pasangan Mesum Digerebek Saat Wik Wik Ah di Kos-Kosan Jaten dan Gondangrejo Karanganyar. Digiring Bersama 38 Botol Miras 

   
Ilustrasi razia pasangan mesum dan PSK. Foto/Dok JSnews

KARANGANYAR- Sebanyak 16 pasangan mesum digerebek Satpol PP Karanganyar. Belasan pasangan tak resmi itu digerebek saat tengah bermesraan di salah satu indekos dan penginapan di Jaten dan Gondangrejo.

Mereka digerebek dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digencarkan Satpol PP setempat dua hari lalu. Setelah ditangkap, mereka kemudian digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, mengatakan pihaknya menerjunkan hampir seluruh anggota Satpol PP untuk menegakkan Perda menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Satpol PP menggelar operasi pekat berdasar Perda No.16/2009 tentang Larangan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Kami juga menyita 12 botol minuman keras ukuran satu liter, 38 botol minuman keras ukuran tanggung, dan satu jeriken berisi ciu,” terangnya kepada wartawan Jumat (14/12/2018).

Ia menguraikan barang bukti miras itu diamankan dari serangkaian operasi rutin yang digencarkan sejak Senin (10/12/2018). Barang bukti itu disita dari enam orang penjual di Kebakkramat dan Jaten.

Selain menyasar peredaran minuman keras, anggota Satpol PP juga merazia sejumlah indekos yang diduga digunakan untuk transaksi seksual. Satpol PP menggalakkan operasi penyakit masyarakat demi menciptakan kondusivitas wilayah menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

“Kami tidak libur. Malah ini momen pelaku beraksi. Entah itu konsumsi miras, tindakan mesum, dan lainnya. Satu tersangka [penjual miras] diproses tipiring. Dia pelaku lama. Lainnya pembinaan wajib lapor. Modus menjual terselubung di warung kelontong. Mereka menjual kepada pelanggan,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com