JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Sempat Memanas, Polemik Jalan Lingkar Desa Pringanom Masaran Berakhir Damai. Disebut Diwarnai Ancaman Pengucilan dan Penyerobotan Tanah 

Suasana audiensi di Balai Desa Pringanom Masaran, Rabu (19/12/2018). Foto/Wardoyo
   
Suasana audiensi di Balai Desa Pringanom Masaran, Rabu (19/12/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN- Rencana pembangunan jalan lingkar di Desa Pringanom, Masaran dialihkan setelah sempat memicu polemik. Beredar aduan jika rencana pembangunan jalan desa itu diwarnai indikasi penyerobotan tanah warga dan pengucilan warga yang menolak melepaskan tanahnya untuk jalan.

Kasus itu mencuat ketika digelar audiensi di Balai Desa setempat, Rabu (19/12/2018).

Audiensi digelar menyusul aduan warga bernama Mbah Citro Prayitno alias Saman Pontjoidjojo ke LSM Formas Sragen karena merasa sebagian tanah sawahnya hendak diminta oleh desa untuk dijadikan jalan desa tanpa ganti rugi.

Audiensi dihadiri perwakikan kecamatan, Kades Pringanom Sugiyoto, LSM Formas Sragen, Polsek dan perwakilan warga maupun BPD setempat.

Audiensi sempat sedikit diwarnai adu argumen. Koordinator Formas, Andang Basuki menyampaikan kronologi berawal dari adanya rencana Pemdes untuk menjadikan sebagian tanah sawah mikik Mbah Citro di Dukuh Pakis RT 19, Desa Pringanom untuk jalan lingkar desa.

Yang akan dijadikan jalan, lebarnya 3 meter dengan panjang sekitar 100 meter lebih. Menurutnya, rencana permintaan tanah sawah Mbah Citro itu didasarkan atas selisih luasan tanah sawah Mbah Citro antara di SPPT dan dokumen Ippeda.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

“Mbah Citro mengatakan kalau tanah sawahnya tiba-tiba mau diminta untuk jalan lingkar. Pihak desa mengklaim ada selislih luasan di SPPT tercantum 9.438 m2 tapi di Ippeda jaman dulu tercatat luasnya 10.580 m2. Nah, selisih 1.142 m2 diklaim adalah tanah kas desa. Nah, Mbah Citronya tidak mau. Karena yang namanya tanah kas desa itu kan harus tercatat di ricik desa,” timpal anggota Formas, Sumardi yang mendampingi Andang di audiensi.

Sumardi menguraikan pihaknya tergerak memberi pendampingan ke Mbah Citro lantaran penolakan melepaskan sebagian sawahnya itu berbuntut intimidasi dan perlakuan yang tak mengenakkan dari warga lain sehingga mengganggu kenyamanan Mbah Citro.

Selain itu, menurutnya tindakan Pemdes meminta tanah untuk jalan lingkar itu juga sudah melanggar aturan. Setelah terjadi audiensi, akhirnya tercapai lima poin kesepakatan damai kedua belah pihak antara Pemdes dengan Mbah Citro.

“Intinya kedua belah pihak sepakat permasalahan rencana pembangunan jalan Dukuh Pakis RT 19, telah selesai dan dialihkan ke tempat lain. Warga

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Dukuh Pakis RT 19 dan Pemdes Pringanom bersedia meminta maaf dan tidak akan mengusik lahan yang menjadi hak milik keluarga Pak Citro. Karena disitu harga tanah permeter sudah Rp 2 juta,” terangnya.

Poin ketiga, Pemdes tidak akan mendiskreditkan keluarga Pak Citro dan akan membantu proses penyertifikatan sesuai prosedur yang berlaku. Poin keempat keluarga Citro menerina kesepakatan damai dengan masyarakat.

“Karena sempat dihembuskan isu kalau Mbah Citro yang salah dan mengambil tanah kas desa. Bahkan ada intimidasi dan diancam akan dikucilkan,” kata dia.

Surat kesepakatan damai itu ditandatangi oleh sejumlah pihak. Diantaranya Warsono perwakilan warga, Kades Sugiyoto, Andang Basuki, Suharsoyo, Sekcam Sardjono, dan perwakilan Polsek Sayono.

Terpisah, Kades Pringanom, Sugiyoto membenarkan audiensi tersebut. Saat ditanya adanya persoalan pembangunan jalan lingkar yang disebut menyerobot tanah milik Mbah Citro, ia menyampaikan bahwa rencana itu tidak dilanjutkan.

Pembangunan jalan lingkar disepakati sudah dialihkan ke lokasi lain. Ia memastikan persoalan itu sudah selesai.

“Sudah selesai, nggak ada masalah. Pembangunan jalan lingkar akan dialihkan,” ujarnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com