JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Terbongkarnya Kasus Foto dan Video Bugil Sejumlah Mahasiswi Surabaya. Korban Marah Setelah Diminta Rekam Ibunya Bugil!

Ilustrasi deretan foto bugil mahasiswi Surabaya yang disebarkan oleh playboy kampus, M Yusuf. tribunnews
   
Deretan foto bugil mahasiswi Surabaya yang disebarkan oleh playboy kampus, M Yusuf. tribunnews

SURABAYA – Kasus peredaran foto dan video bugil sejumlah mahasiswi di Surabaya beredar di media sosial dan situs mesum terbongkar setelah salah satu korban melapor ke Polda.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi menjelaskan hasil penyidikan sementara terungkap bahwa tersangka pernah meminta untuk membuat video ibu salah satu korban berpose tanpa busana.

Hal itulah yang membuat korban marah sehingga memutuskan hubungan dengan tersangka.

“Korban tidak terima perlakuan mantan kekasihnya itu apalagi diminta video ibu korban tanpa busana, sehingga melaporkannya ke Polda Jatim” ungkapnya kepada di Mapolda Jatim, Jumat (7/12/2018).

Harissandi mengatakan perbuatan tersangka meminta korban merekam adegan telanjang sudah dilakukannya sejak tahun 2013.

“Tersangka menjalin hubungan asmara berpacaran dengan korban selama lima tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  Nepotisme Jokowi untuk Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tak Terbukti di Sidang Putusan MK

Tersangka M Yusuf mengakuinya pernah meminta untuk merekam adegan ibu korban tanpa busana. Namun, korban menolak kemauan korban dan diganti dengan video tanpa busana dari korban.

“Mungkin dia (Korban) marah saat saya minta itu jadi dilaporkan,” sesalnya.

Yusuf mengaku terinspirasi meminta membuat video ibu korban saat telanjang dari tayangan video mesum di situs dewasa.

“Fantasi lihat video mesum pasangan muda dan tua jadi penasaran,” pungkasnya.

Tersangka M Yusuf mengoleksi ratusan file rekaman video mantan pacarnya saat beradegan tanpa mengenakan busana.

Yusuf mengaku mempunyai fantasi seksual berlebihan ketika melihat adegan video telanjang wanita yang dikencaninya tersebut.

Dia membayangkan seolah-olah adegan telanjang itu berada dihadapannya. Tersangka merasakan kepuasan usai melihat rekaman video telanjang itu.

“Ya untuk kepuasan hasrat saja,” ujarnya saat di temui di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (7/12/2018).

Baca Juga :  Wilayah Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5.1, Ini Penjelasan BMKG

Adapun modus tersangka yaitu menghubungi korban via video call WhatsApp.

Saat itu korban masih berstatus pacarnya. Seketika muncul pikiran kotor tersangka meminta korban yang merupakan mahasiswi di Surabaya itu untuk melepas pakaiannya.

“Saya minta dia (Korban) merekam tanpa baju lalu dikirim ke WhatsApp,” ungkapnya.

Tersangka mengatakan saat gairah seksualnya memuncak ia menghubungi korban.

Dia meminta korban untuk berpose telanjang. Tersangka bahkan meminta korban beradegan tanpa busana dua kali sehari.

“Karena pengaruh video mesum jadi punya fantasi seperti itu,” ucapnya.

Kemudian, file video tersebut disimpan tersangka di laptop miliknya. Sesekali dia melihat ulang file video telanjang tersebut.

“Ada berapa (Video telanjang) tepatnya saya gak menghitung ada banyak soalnya,” bebernya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com